MUARADUA, metro7.co.id – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Senin (4/9) siang,

Dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan KU-APBD dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, Penyampaian Rancangan KU-APBD dan RPPAS APBD Tahun Anggaran 2024, Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Ketiga oleh Anggota DPRD dari masing-masing Daerah Pemilihan.

Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Heri Martadinata menuturkan, berdasarkan Surat Bupati OKU Selatan Nomor 900/1100/Bpkad-Ii/2023 Tanggal 12 Juli 2023, Perihal Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2024, dan Surat Bupati Nomor : 900/1312/Bpkad-Ii/2023 Tanggal 14 Agustus 2023, Perihal Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Apbd Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan ini ditindaklanjuti dengan keputusan rapat badan musyawarah dengan pemerintah daerah pada tanggal 15 agustus 2023 yang lalu, maka disepakati jadwal pembahasan di mulai dari hari ini tanggal 04 september sampai dengan tanggal 24 november 2023 yang akan datang.

Dilanjutkannya, mengingat jadwal yang cukup padat, ia berharap agar para anggota DPRD OKU Selatan dapat memanfaatkan waktu pembahasan semaksimal mungkin, serta dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana mestinya.

Pada rapat kali ini juga disampaikan hasil reses ketiga masa persidangan tahun 2022/2023 yang mana ini merupakan kewajiban setiap anggota DPRD untuk menampung aspirasi Masyarakat atau konsekuensinya daerah masing-masing.

Dalam penyampaiannya, Anggota DPRD OKU Selatan dari Dapil 1 memaparkan, berdasarkan hasil pertemuan dengan para konstituennya diketahui bahwa setiap desa di masing-masing kecamatan memprioritaskan Pembangunan.

“Diharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan Usulan dan Rehab Pembangunan yang mendesak khususnya akibat bencana alam untuk segera diperbaiki serta diutamakan, dengan memperhatikan dari pertemuan Anggota DPRD Daerah Pemilihan OKU Selatan I di kecamatan masing-masing agar Pembangunan pada setiap Kecamatan, Kelurahan dan Desa dilakukan secara merata,” ujarnya.

Hal senada juga didapatkan berdasarkan hasil reses di Dapil II. Di mana, para konstituen di Dapil ini menyampaikan terkait infrastruktur dan pembangunan.

Hasil dari Dapil III disampaikan bahwa salah satunya agar Event Sriwijaya Ranau Gran Fondo dilaksanakan lebih dari satu hari yang diharapkan dapat berdampak baik untuk perekonomian Masyarakat. Sejumlah usulan lainnya agar Pemerintah Daerah dapat lebih memperhatikan dan menciptakan kenyamanan bagi Masyarakat dari berbagai segi.

Terkait pupuk bersubsidi juga menjadi hasil yang ditampung dari Dapil ini. Mengingat usul tersebut sangatlah mendesak bagi masyarakat, untuk itu kiranya dapat dijadikan perhatian bagi dinas terkait, mana yang menjadi skala prioritas untuk dapat dianggarkan dan ditindaklanjuti, sehingga harapan masyarakat di daerah untuk menikmati pembangunan terwujud.

“Sementara berdasarkan hasil reses pada Dapil IV didapat bahwa Masyarakat menginginkan pemindahan jalan tebing Meranti Menuju Desa Sugihan dapat Kembali dilanjutkan untuk sehingga ke depan tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Infrastruktur dan fasilitas umum juga menjadi usulan dari Masyarakat di Dapil IV,” tutupnya.