MUARADUA, metro7.co.id – Pemkab OKU Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik OKU Selatan berkolaborasi dengan Satres Narkoba Polres OKU Selatan menggelar Penyuluhan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kampung Bebas Narkoba, di Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, Rabu (6/9).

Dalam sambutan Adi Gautama selaku Kepala Desa Karang Agung Kecamatan Simpang menyampaikan, Desa Karang Agung terpilih menjadi pilot projects dalam kegiatan P4GN ini menjadi salah satu acuan pencegahan penyebaran Narkotika khususnya di setiap pintu masuk Kabupaten OKU Selatan.

“Kita sama-sama berharap dengan adanya kegiatan ini mampu mendorong seluruh elemen masyarakat di Kabupaten OKU Selatan menjadi generasi bebas narkoba,” katanya.

Selanjutnya, Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho menyampaikan, pesan kepada para pelajar yang hadir dalam penyuluhan P4GN hari ini untuk tetap menjaga diri agar tidak terlibat mengenal apalagi menggunakan Narkotika.

“Banyak anak-anak pelajar yang memiliki potensi dan kemampuan belajar yang sangat baik. Kapolres berkomitmen untuk turut membantu bagi pelajar yang ingin mendalami hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan narkotika,” bebernya.

Lebih lanjut, Listiyono berpesan kepada para pelajar untuk manfaatkan perkembangan teknologi saat ini dengan baik, dan habiskan lebih banyak waktu untuk belajar.

Selain itu, Kapolres juga meminta dukungan kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pelaksanaan P4GN Kampung Bebas Narkoba di Desa Karang Agung. “Kami minta dukungan dan bantuannya sehingga kita bersama-sama memberikan rasa aman di Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, mewakili Bupati OKU Selatan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten OKU Selatan, Verry Wijaya menyampaikan, penyuluhan Kampung Bebas Narkoba dilaksanakan dalam rangka menyikapi perkembangan ancaman narkoba serta dampaknya yang begitu kompleks.

Hal tersebut dibutuhkan peran aktif dari Kades dan masyarakatnya agar tercipta lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dilanjutkannya, ada empat indikator guna mewujudkan Kampung Bebas Narkoba yaitu, adanya sosialisasi bahaya narkoba, adanya regulasi yang mengatur pencanangan Desa Bebas Narkoba, melaksanakan test urine sebagai persyaratan masuk sekolah dan mendapat pekerjaan, serta membentuk satgas anti narkoba di desa-desa. Jika terlaksana, maka tidak akan ada celah bagi peredaran narkoba.

“Harapannya agar nantinya Desa Karang Agung Kecamatan Simpang menjadi acuan dan contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten OKU Selatan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba secara mandiri,” tegasnya.

Kegiatan Penyuluhan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kampung Bebas Narkoba di Desa Karang Agung Kecamatan Simpang diikuti oleh masyarakat dan para pelajar di Desa Karang Agung.

Dilanjutkan dengan paparan materi sosialisasi dari 4 narasumber, dari Kasat Narkoba Polres OKU Selatan AKP Arfanol Amri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota Meiko Pamungkas, Satpol PP OKU Selatan Asrullah, dan Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes OKU Selatan Doni Agusta.