MUARADUA, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) kian serius menjaga kelestarian Danau Ranau.

Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Hermansyah Said saat menghadiri Sosialisasi tentang SK Menteri PUPR Nomor 105/KPTS/M/2022 tentang Pembentukan Tim Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Ranau pada Wilayah Sungai Musi Sugihan Banyuasin Lemau.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Terbatas Pemkab OKU Selatan tersebut, H Hermansyah Said mengungkapkan bahwa Danau Ranau merupakan aset yang harus dijaga dan dilindungi kelestariannya.

Apalagi, danau terbesar kedua di Sumatera ini masih memiliki ekosistem yang baik. Di mana, hal ini pulalah yang menjadikan Danau Ranau sebagai danau prioritas kedua nasional.

“Ini harus kita jaga, kalau tidak sekarang kapan lagi. Ini harus kita tata termasuk pemanfaatan tata ruangnya,” katanya.

Dia mengajak agar semua pihak terkait dapat bekerjasama dalam menjaga kelestarian Danau ini berikut ekosistem yang ada di dalam dan sekitarnya. “Ini danau milik kita bersama, dan wilayahnya ada di dua wilayah provinsi,” ujarnya.

Ditambahkan Kabid KPI Balai Besa Wilayah Sungai Sumatera VIII, Kamsiah Tarigan bahwa untuk menjaga keberlangsungan danau ini adalah menetapkan sempadan Danau Ranau.

Menurutnya, kondisi Danau Ranau memang tidak begitu kritis dibandingkan beberapa danau yang ada di Indonesia lainnya. Hanya saja, untuk menjaga keberlanjutan dari danau ini dapat dimulai lebih cepat sehingga kelestarian Danau dapat dijaga.