NIAS, metro7.co.id – 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai di Desa Soewe Kecamatan Gido Kabupaten Nias – Sumatera Utara, mendatangi Kepala Desa Soewe, untuk menyampaikan keluhan tidak mendapatkan surat panggilan dari PT. POS Indonesia, Kamis (03/09/20).

Diketahui jumlah keluarga Penerima Manfaat BST tahap 1, 2 dan 3 di Desa Soewe Kecamatan Gido tahun 2020 sebanyak 57 KPM, namun pada penyaluran tahap 4 dan 5 ada 18 KPM yang tidak menerima surat panggilan dari PT. POS Indonesia.

Sejumlah KPM yang tidak menerima surat panggilan tersebut menceritakan bahwa namanya tercantum sebagai penerima Bansos dari program Kemensos di saat masa Pandemi Covid-19 berupa Program BST terhitung sejak bulan April – Juni 2020 yang lalu, sesuai data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) dan melalui Siks-ng Kemensos.

“Dikarenakan kami awam, maka kami menanyakan ke pihak Pemerintah Desa, dimana kami tidak menerima surat panggilan dari PT. POS Indonesia pada penerimaan BST tahap 4 dan 5,” tuturnya salah satu KPM BST Desa Soewe di kantor Desa setempat sekira pukul 09.26 Wib.

Kepala Desa Soewe Mariyono Laoli kepada awak media mengatakan bahwa surat panggilan KPM yang sudah diterimanya dari PT. POS Indonesia sebanyak 39 KPM dan ada tambahan penerima sebanyak 8 orang pada tahap 4 dan 5.

Mariyono Laoli menjelaskan bahwa data penerima BST sebelumnya sebanyak 57 KPM, namun pada tahap 4 dan 5 hanya  39 KPM yang menerima panggilan dari PT. POS Indonesia, namun terkait keberatan masyarakat KPM BST tersebut, pihak Pemdes berusaha menyampaikan dan mempertanyakan ke Dinas Sosial Kabupaten Nias.

Selanjutnya dalam penjelasannya, Kades Soewe menyampaikan bahwa dengan adanya sebagian KPM BST yang tidak menerima pada tahap 4 dan 5, menjadi bumerang di Pemerintah Desa, dimana pagi ini sejumlah KPM datang di Kantor Desa menanyakan serta memprotes Pemdes. Namun pihak pemdes juga memberikan penjelasan dan pemahaman serta solusi yang akan disampaikan ke Dinas Sosial.

” Dengan permasalahan ini, kami berharap adanya perhatian dari Kemensos RI, sehingga data KPM BST yang tidak menerima pada tahap 4 dan 5 dapat menerima kembali, sehinga tidak menjadi permasalahan serta bumerang kepada kami,” harapnya Kades Soewe. *