ASAHAN, metro7.co.id – Bupati Asahan H Surya menyampaikan jawabannya atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (20/9).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Baharuddin Harahap dan diikuti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian jawaban tersebut Bupati Asahan mengatakan, terkait pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Demokrat tentang Pendapatan Daerah,

“Disampaikan bahwa Pemkab Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah akan terus melakukan optimalisasi pemungutan Pajak Daerah,” jelasnya.

Monitoring dan Evaluasi terhadap capaian target Pajak dan Retribusi Daerah secara rutin dilaksanakan, sebagai salah satu teknik identifikasi permasalahan pendapatan daerah dan mencari solusi dalam pemecahan masalah yang terjadi.

“Dalam proses Penagihan Pajak Daerah, kami juga telah melibatkan Pihak Kejaksaan Negeri Kisaran dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka penegakan regulasi terkait pendapatan daerah,” tutupnya.