ASAHAN, metro7.co.id – Pemkab Asahan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs H John Hardi Nasution membuka secara resmi sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tepatnya di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (1/12).

Dalam laporannya Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir H Ansa’ari Margolang melaporkan untuk penerimaan Baznas Kabupaten Asahan dari Zakat dan Infaq sejak Januari sampai 30 November 2022 sebesar Rp2.608.237.987.

Kemudian yang terdiri dari Zakat dari ASN Rp1.555.382.794, Zakat di Rumah Dinas Bupati Asahan (Ramadhan) Rp196.509.778, Zakat perorangan Rp69.385.278, infaq dari ASN Rp170.442.516, infaq di Rumah Dinas Bupati Asahan (Ramadhan) Rp536.024.000 dan infaq perorangan Rp80.493.621.

“Untuk penyaluran Zakat dan Infaq sampai November 2022 sebesar Rp 5.043.558.854 dengan rincian penyaluran Zakat Rp 4.251.784.874 dan Infaq Rp 791.773.980 dengan total Mustahik zakat 6.631 orang dan Musahik Infaq 342 orang,” bebernya.

Ketua juga melaporkan, UPZ yang telah terbentuk sebanyak 462 UPZ yakni 22 UPZ Dinas/Badan, 14 UPZ Kantor Camat, 1 UPZ Korwil Dinas Pendidikan (SKB), 415 Masjid/Musholla dan 10 Unit Non Pemerintah.

Pada kesempatan ini Bupati Asahan yang juga hadir dalam sambutanya di wakili Sekdakab Asahan mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi digelarnya sosialisasi Zakat Infag dan Sedekah (ZIS) yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan kepada para Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Tentunya melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan ZIS yang diterima dari Umat.

“UPZ merupakan tangan kanan atau amil untuk menghimpun dan menyalurkan ZIS, sehingga dalam pengelolaan ZIS ini UPZ harus dibekali pengetahuan agar dapat mengelola ZIS dengan baik sesuai aturan,” ucap Sekda.

Terakhir Sekda mengatakan sosialisasi yang digelar ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mengelola Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS).

“Sehingga harta yang diterima dapat disalurkan sesuai dengan tuntunan. Artinya jika dikelola secara optimal maka akan menjadi harta yang membawa kita kepada keberkahan dan Ridho Allah SWT,” pungkasnya.