ASAHAN, metro7.co.id – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar di dampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kadis PMD Kabupaten Asahan menerima masyarakat dari Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan.

Dari sejumlah masyarakat tersebut yang merupakan melakukan aksi unjuk rasa didepan Halaman Kantor Bupati Asahan atas ketidakpuasannya dengan hasil Pilkades beberapa waktu yang lalu.

Dalam pertemuan ini juga disaksikan langsung oleh Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan dan yang Mewakili Kajari Asahan, Senin (7/11).

Menanggapi aksi tersebut Wakil Bupati Asahan mengatakan, Pemkab Asahan akan mengikuti aturan yang berlaku.

“Jika masyarakat kurang puas dengan hasil yang diperoleh dan diduga adanya kecurangan maka masyarakat dapat mengajukan masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujar Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga mengatakan, apabila ada pejabat di Lingkungan Pemkab Asahan yang diminta untuk menghadiri proses PTUN ini, maka pejabat tersebut harus menghadirinya.

“Dan hal ini akan saya sampaikan kepada Bupati Asahan,” bebernya.

Selanjutnya Wakil Bupati mengatakan, Pemkab Asahan akan menjalankan apa yang menjadi hasil keputusan PTUN.

“Kemudian kami harapkan selama proses PTUN berlangsung masyarakat dapat menjaga kondusifitas keamanan di desanya masing-masing,” tutupnya.