BATU BARA, metro7.co.id – Satreskrim Polres Batu Bara kembali memborgol dua pelaku lagi, terduga terlibat penganiayaan hingga terbunuhnya terduga seorang maling kambing berinisial DS (50) Warga Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara.

Dari berita sebelumnya yang sudah terbit, polisi telah menangkap 2 terduga pelaku, salah satunya Mhd Yusuf (44) dan Awaluddin Sinaga (47) warga Dusun XIII Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Kemudian pada Sabtu (27/6), Kanit I Sat Reskrim Polres Batu Bara IPDA Manahan Siregar telah menangkap kedua terduga pelaku lainya berinisial Z alias Nasib (49) dan DS alias alias Dedi (36).

“Kedua terduga pelaku berikut yang diamankan petugas, juga merupakan warga Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador,” kata Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar.

Kata Abdi, menurut informasinya kedua pelaku ini sudah merasa bersalah sehingga salah satunya mengungsi disuatu tempat.

“Pelaku berhasil ditangkap satreskrim saat mengungsi di Mushola dusun XIII Desa Sipare Pare Kecamatan Air Putih Batu Bara,” bebernya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya dimata hukum, kedua pelaku terpaksa ikut jemputan polisi ke unit reskrim Polres Batu Bara.