SIANTAR, metro7.co.id – Kecelakaan lalu-lintas kembali terjadi di Jalan Parapat Simpang Dua tepatnya depan Alfamart, Kelurahan Nahaguta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Sabtu (12/9/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam Kecelakaan lalulintas itu tidak ada korban jiwa hanya mengakibatkan pengemudi mobil Toyota Innova BA 1892 PT Ahmad Kurnaen Harahap (52) dan istrinya Pitta Khoiriah Siregar (52) warga Jalan Kol Sugiono No 10 LK III Sitamiang, Kecamatan PSP Selatan Padang Sidimpuan mengalami luka dan dibawa berobat ke rumah sakit Vita Insani Pematangsiantar.

Sementara mobil Toyota Innova satu lagi BB 1512 RA yang dikemudikan Selamat Nazaruddin, warga Jalan Kemiri II No 53 Kelurahan Sudirejo II Kota Medan tidak mengalami luka.

Atas insiden kecelakaan tersebut kedua mobil yang kecelakaan itu mengalami kerusakan pada bagian depan, setelah kejadian unit Lakalantas Polres Pematang Siantar, telah menangani kasus ini.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan membenarkan adanya laporan Laka Lantas tersebut.

“Dua orang terluka akibat kecelakaan sesama mobil Toyota itu dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sementara kedua unit barang bukti mobil telah diamankan dari lokasi kejadian,” ujar AKP Muhammad Hasan.

Dijelaskan AKP Hasan, sebelum kecelakaan itu terjadi awalnya mobil Toyota Innova BA 1892 PT yang dikemudikan Ahmad dan istrinya serta mobil jenis yang sama dikendarai Selamat datang dari arah Jalan Sisingamangaraja menuju arah Parapat.

“Kedua mobil itu satu jurusan dari inti kota menuju arah Parapat melintasi kawasan Simpang Dua Pematangsiantar,” katanya.

Namun saat hendak melaju arah Simpang Dua, tak diduga mobil yang dikemudikan Ahmad menabrak tembok pembatas jalan hingga mobil melintang di badan jalan.

Sementara mobil yang dikemudian Nazaruddin yang datang dari arah belakang (bersamaan) langsung menabrak mobil bagian belakang sebelah kanan yang dikemudian Ahmad.

Untuk itu dapat disimpulkan bahwa penyebab kecelakaan itu akibat kelalaian pengemudi Innova BA 1892 PT yang dikemudikan Ahmad. Dimana pada saat berkendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, sehingga menabrak tembok pembatas jalan di kawasan Simpang dua hingga menyebabkan kecelakaan. ***