SIANTAR, metro7.co.id – Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Lapas Kelas IIA Kota Pematang Siatar dihebohkan dengan adanya penemuan narkotika jenis Ganja.

Narkotika golongan 1 tidak dalam jumlah yang cukup sedikit, namun jumlah nya hingga puluhan kilogram, anehnya lagi sejumlah barang haram tersebut masih misterius siapa pemiliknya.

Terkait hal tersebut, Humas Lapas Kelas IIA Kota Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat dihubungi wartawan, Rabu (15/9/2021) sekira pukul 13.40 WIB lewat telepon selulernya membenarkan adanya penemuan tersebut.

Bahkan Rudy Fernando Sianturi menyebut narkotika jenis ganja tersebut telah diserahkan oleh pihak nya ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita sudah serahkan ke pihak kepolisian, itu masih didalami. Jadi posisinya barang itu saat ini tidak bertuan,” terang Rudy.

Saat ditanyai wartawan apa hubungan narkotika jenis ganja tersebut dengan pihak lapas. Dan kenapa barang haram tersebut bisa ditemukan di kawasan tersebut. “Itu iseng-iseng berhadiah bang, artinya menurut penilaian kita, ujarnya.

Saat disinggung wartawan apakah sejumlah narkotika tersebut ada hubungannya dengan, warga binaan atau pun petugas yang ada didalam lapas. Rudy Fernando Sianturi sebut bisa dipastikan ada hubungannya dengan orang dalam kata dia.

“Sangat tidak mungkin jika tidak ada hubungannya dengan orang dalam, namun kita tidak bisa menentukan pemiliknya siapa. Kita gak mungkin menuduh, kan posisinya saat ini warga binaan berjumlah berkisar seribu orang lebih,” ujar Rudi.

Menurut Rudi Sianturi, pelemparan sejumlah narkotika jenis ganja tersebut. Diduga si pemilik tidak memiliki peluang jalan lain untuk memasukkan narkotika tersebut ke dalam lapas.

“Jadi mungkin mereka tidak ada cara untuk memasukkan kedalam. Jadi terpaksa dilempar gitu,” ujarnya mengakhiri.

Perlu diketahui, sebanyak 4,5 bal narkotika jenis ganja tak bertuan di temukan oleh Petugas yang berjaga pada bulan April 2020 lalu.

Saat itu Kabag Humas Lapas Klas IIA Pematangsiantar Iras Silalahi, menyebut penemuan narkotika jenis ganja tersebut dalam keadaan terbungkus dengan dilapisi dengan plastik hitam.

Penemuan itu berawal di saat petugas jaga di pos tiga, Henry Sihombing sedang melakukan piket. Henry, sebutnya, mendengar suatu bunyi lemparan dari tembok luar Lapas.

Mendengar itu, kata Iras, anak buahnya turun dari pos jaga, menuju lokasi dan Porman langsung menghubungi pihak Kepolisian Resort Simalungun
“Anggota sempat tadi melakukan pengejaran pada yang melempar dari luar, namun jejaknya sudah tidak ditemukan lagi,” kata Iras Silalahi di Lapas.

Dugaan sementara pelaku beraksi malam dan sekitar lokasi sepi. Pihaknya, sambungnya, akan tetap meningkatkan pengawasan secara rutin untuk mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam Lapas.

“Dugaan (si pelempar-red) jalan kaki menuju tembok luar lapas. Ciri-ciri dia masih kita selidiki dengan pihak kepolisian nantinya,” tegasnya.

Selanjutnya, pihak Lapas menyerahkan 4,5 bal ganja tak bertuan itu pada Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun.

*Pada Tahun 2021 Narkotika Jenis Ganja Tak Bertuan Kembali Ditemukan*

Pada bulan Juli 2021 tepatnya pada tanggal 20 Juli 2021 Percobaan peredaran narkoba jenis ganja ke dalam Lapas Klas IIA Pematangsiantar kembali terjadi.

Berkisar 7 bal narkotika jenis ganja dengan bungkusan besar dan 5 plastik sabu bungkusan coba dilempar oleh orang tak dikenal ke dalam lapas, namun hingga saat ini pemilik dari sejumlah Narkotika tersebut belum berhasil di identifikasi Polisi.

Kala itu, Humas Lapas Klas IIA Pematangsiantar Daniel Sitindaon mengatakan awal mula penemuan ganja ini diketahui oleh petugas menara mereka.

“Petugas pos menara Taufiq Sipayung mendengar dan merasa ada suara yang mencurigakan dari seputaran tembok. Ia kemudian langsung memantau di sekitaran pos menara dan ketika di senter dari atas menara ada seperti barang mencurigakan yaitu plastik kresek berwarna biru,” kata Daniel. ***