GUNUNG SITOLI, metro7.co.id – Laporan Lembaga LP-KPK terkait ijazah palsu telah mengendap hampir setahun di Polres Nias berdasarkan Nomor : B/63.A/VI/2020/Reskrim, tentang surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan.

Ha ini disampaikan ketua LP-KPK korwil kepulauan Nias Faoziduhu Ziliwu, SH., Kepada Wartawan di Polres Nias. Rabu, (05/08/2020).

“Pada tanggal 23 November 2019, kita telah menyampaikan Laporan pengaduan dipolres Nias atas dugaan Ijazah palsu atas nama Rahmat Waruwu, SE, yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Nias, “tutur Faoziduhu.

Dikatakannya, Kasus ini telah lama, sejak tahun 2019 lalu, hingga hari ini pihak penyidik Polres Nias masih belum bisa memberikan kepastian hukum tentang dugaan ijazah palsu tersebut dan mengendap dengan alasan menunggu surat balasan Kapolres Nias dari Universitas Taruma Negara di Jakarta.

“Disayangkan, apakah surat tersebut benar sudah dikirimkan atau tidak, lalu kalau surat tersebut sudah terkirim, kenapa tidak dibalas oleh pihak UNTAR (Universitas Taruma Negara) Jakarta, kalau memang surat yang dikirim terlambat dibalas baiknya Tim penyidik Polres Nias langsung melakukan penyelidikan di UNTAR,” ungkap Faoziduhu.

Kemudian, Ketua LP-KPK Korwil Kepulauan Nias Faoziduhu Ziliwu mengatakan bahwa Ijazah Rahmat Waruwu adalah salah satu cara pencalonan pelamaran CPNS tahun 2019, untuk diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kabupaten Nias sampai saat ini sehingga akibat dugaan pemalsuan dan pemakaian Ijazah tersebut diduga telah terjadinya Kerugian Negara ratusan juta rupiah.

“Pemerintahan Kabupaten Nias dalam hal ini BKD, tidak melakukan penelitian asal-usul ijazah masing-masing pelamar CPNS,” pungkas Faoziduhu kesal.

Tambahnya Lagi, Ketua LP-KPK Korwil Kepulauan Nias Faoziduhu Ziliwu Sangat mengharapkan Kepada pihak Kepolisian Resort Nias, Sumatera Utara untuk menuntaskan kasus yang makrak terkait dugaan ijazah palsu atas nama Rahmat Waruwu, SE, yang melibatkan salah seorang PNS yang masih aktif di Kabupaten Nias.

Ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui via whatsapp tentang laporan tersebut, namun memberikan jawaban yang sangat singkat.

“Nanti saya cek dulu,” tulis Kapolres Nias. ***