SULA, metro7.co.id – Pasangn calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut), nomor urut 03 Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Masasabesy (FAM-SAH).

Putri 3 dari keluarga mus yang rela berhenti dari birokrasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) dan kembali berjuang di momen Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) ke negeri asalnya sendiri yakni Kepulauan Sula 2020.

Dalam orasi politik, Fifian Adeningsi Mus (FAM) siap mencalonkan dirinya sebagai calon bupati Kabupaten Kepulauan Sula 2020 – 2025, FAM menyampaikan bahwa ia adalah mantan birokrasi yang memiliki golongan 4B dan yang terakhir ia adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Pulau Taliabu, senin (28/9/2020).

Pantauan Media ini, FAM – SAH mampu menghadapi dan melewati tantangan serta rintangan yang begitu besar, sebab, itu karena dukungan dari keluarga serta masyarakat Kepulauan Sula karena sudah saat ini perempuan bangkit untuk memimpin Sula.

“sesuai visi dan misi FAM-SAH Sula Harus Bahagia, Fifian Adeningsi Mus juga meminta petunjuk kepada bang Hamka untuk kembali dan perjuangkan negeri para kapita,” ucapnya.

Lanjut FAM, meminta restu orang tuanya untuk memimpin negeri Sula yakni negeri para kapita dan masyarakat Pulau Mangoli serta Pulau Sula memerlukan sosok perempuan petarung politik seperti Fifian Adeningsi Mus.

“Saya adalah putri asli sula dan saya adalah orang sula yang harus bertanggung jawab dengan keadaan dan kondisi sula pada saat ini,” tegasnya.***