Kiri Marjuki Nyalan Ketua Koperasi Turus Pamelum Bart
TAMIANG LAYANG – Nama Koperasi Turus Pamelum berasal dari bahasa Dayak Ma’ayan yang artinya Tiang Kehidupan.
Hal itu dijelaskan Ketua Koperasi Marjuki Nyalan, didampingi 4 orang pengurus inti, yaitu Wakil Ketua Kelung J Giak, Sekretaris Yunen, Wakil Sekretaris Harwunto serta Bendahara Atetati M Are.
Marjuki Nyalan mengatakan, badan usaha tersebut didirikan supaya masyarakat Bartim sejahtera sesuai dengan kemauannya sendiri dan menempuh pola hidup yang dicita-citakan. Agar nantinya dapat berkembang menjadi mandiri tanpa bergantung dengan orang lain, di mana para anggota berpeluang besar untuk membuka usaha sendiri.
Kantor koperasi ini dibangun pada tahun 1996 silam. Sekarang usianya sudah mencapai 12 tahun,” ujar Marzuki.
Menurut Wakil Ketua Kelung J Giak, awalnya Koperasi Turus Pamelum hanya beranggotakan 22 orang dengan asset sekitar Rp250 juta termasuk Dana Kesehatan, sedangkan pengurusnya hanya 5 orang.
Ditambahkannya, pada tahun 2012 ini jumlah anggotanya telah bertambah menjadi 1.367 orang.
“Hampir setiap bulan ada penambahan anggota. Penyaluran Koperasi ini meliputi 9 kecamatan dari 10 kecamatan yang ada di Bartim ini. Asset Koperasi Turus Pamelum pada 2011 lalu Rp6.903.596.572 M, dan pada 2012 ini assetnya sudah mencapai Rp7.409.183.654 M. Memang selama ini ada program pemerintah untuk membantu pinjaman dalam jangka waktu 10 tahun melalui kantor Dinas Koperasi UMKM Bartim. Pada 2001 lalu kita juga pernah meminjam Rp100 juta, sampai tahun 2005 sudah dilunasi dan pinjaman yang kedua kalinya Rp500 juta untuk jangka waktu 10 tahun,” tutur Marzuki.
Tujuan khusus didirikannya koperasi tersebut adalah dalam rangka mensejahterakan masyarakat berekonomi lemah dengan bunga 2% surut/menurun.
Warga yang ingin meminjam dana, harus menjadi anggota dulu minimal 3 bulan dan setiap bulan harus ada saldo yang disimpannya. Jumlah pinjaman bisa 3 kali lipat dari simpanan. Dalam jangka waktu paling lama 2 minggu sejak pengajuan, pinjaman sudah bisa dicairkan,imbuh Marzuki lagi.
Sekretaris Koperasi Turus Pamelum, Yunen menambahkan bahwa anggota yang berniat meminjam uang harus melengkapi syarat sebagai agunan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) atau sertifikat rumah. Jika agunan itu bukan hak milik sendiri, harus pula menggunakan surat hibah dari pemiliknya.
“Dengan adanya koperasi ini, kita berharap pemerintah maupun pihak swasta dapat memberikan dukungannnya supaya lebih maju.  Saat ini jumlah keseluruhan karyawan kita 22 orang, termasuk 1 orang Satpam,” tutup Yunen. Metro7/M.Jaya