Paringin — Kesadaran masyarakat terkait akte kepemilikan tanah masih sangat rendah. Akibatnya, banyak tanah atau bangunan yang belum bersertifikat.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan, baru-baru tadi, menggelar sosialisasi program pertanahan nasional (Prona) di Aula Benteng Tundakan Paringin.
Kepala BPN Kabupaten Balangan, Nugraha, mengungkapkan untuk mencegah terjadinya kasus tumpang tindih surat kepemilikan tanah, baik itu berupa segel maupun sertifikat tanah di daerah maka perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat. “Dalam sosialisasi ini kami mengundang para kepala desa sebalangan,” ujarnya.
Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya memang belum mendapati  kasus tumpang tindih tanah di Kabupaten Balangan. ”Belum ada kasus bukan berarti tidak ada, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada kasus tumpang tindih segel atau sertifikat tanah. Untuk mencegahnya kami menggelar sosialisasi ini,” terangnya.
Saat ini masih banyak masyarakat Balangan yang belum membuat sertifikat untuk tanahnya. Selain tidak tertib administasi, hal itu juga akan berpotensi menimbulkan konflik antar warga.
Dalam sosialisasi itu, kata Nugraha, pihaknya menekankan kepada para kades dalam membuatkan segel harus dicatat dalam buku register. Ia berharap para kades bisa bekerjasama untuk menyampaikan kepada warganya tentang betapa pentingnya tanah yang mempunyai sertifikat.
“Semoga kedepannya semakin banyak warga yang sadar akan pentingnya sertifikat tanah supaya tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama,” harapnya. (Metro7/Sri)