Marabahan — Pelebaran Jalan Ray 17 Desa Belandean dipertanyakan warga. Pasalnya, pelebaran jalan dengan panjang sekitar 4 Km ini tidak dilengkapi dengan papan proyek.
Salah seorang warga Desa Belandean Dalam, Isur (35), mengatakan mestinya pihak pelaksana memasang papan proyek dan patok yang akan dilebari. “Sehingga kami dari masyarakat awam bisa mengetahui jenis pekerjaan apa yang dilaksanakan serta berapa anggarannya dan bersumber dari mana proyek tersebut,” katanya.
Salah seorang aparat Desa Belandean Dalam, Nawing, mengungkapkan pihak pelaksana tidak pernah memberitahukan adanya proyek tersebut di desanya. Ia hanya mendengar keterangan operator eksavator pelebaran jalan yang akan dilaksanakan panjangnya kurang lebih 4 km setengah.
Sementara itu ketika dikonfirmasi PPTK dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten  Batola yang menangani proyek pelebaran Jalan Ray 17 Desa Belandean, Datmi ST, menjelaskan untuk lebar jalan yang dilaksanakan bervariasi. “Tergantung keadaan jalan dan rumah penduduk, tidak harus tiga meter ataupun kurang dari itu,” katanya.
Proyek ini, jelasnya, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Batola tahun 2013.  “Anggaran proyek yang dilaksanakan kurang lebih Rp 200 juta, jenis pekerjaan penunjukan langsung,” ungkapnya.
Proyek ini dikerjakan dulu oleh rekanan, sedangkan pembayaran ke kontraktor tahun depan. “Pekerjaannya tidak terlalu lama dan jenis pekerjaan pun cuma PL saja. Paling 10 hari sampai 15 hari sudah selesai, makanya tidak dibuat papan plang proyek,” pungkas Datmi. (Metro7/Andi)