Banjarmasin, –Suara tangis tiba-tiba terdengar seketika mengakhiri jalannya rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Bahrani alias Ibim terhadap Abdurrahman alias Idur.
Sambil mengusap air mata,  Rusbainah alias Irus (32),  yang  tidak lain istri dari Rahmat (33) teman akrab Ibim, sebanyak 23 adegan yang diperagakan Ibim ketika menjalani reka ulang yang dilaksanakan kemarin (7/4) siang, di ruang tengah Polsek Banjarmasin Timur.
Tepat pada adegan yang ke 13,  Ibim memperagakan bagaimana dia menusukkan senjata tajamnya sebanyak tiga kali ke tubuh Idur yang juga teman dekatnya, hingga tewas di lokasi kejadian.
“Aku kada purun melihat ikam (Ibim.Red)  di penjara. Ikam sudah kaya dingsanak aku (saya tidak tega melihat  kamu di penjara. Karena kamu seperti saudara sama saya,” ucap Irus saat berjabat tangan kepada Ibim.
Dikatakan Irus, Ibim seperti saudaranya sendiri, meskipun Ibim teman suaminya. Ibim apabila bertandang ke rumah sering membantu menemani anaknya yang masih kecil saat dirinya lagi sibuk.
Akar permasalahan,  Irus sendiri tidak tahu kenapa Ibim sampai nekat membunuh Idur. Padahal ia teman dengan korban. Irus mengetahui Ibim mau menganiaya Idur ketika suaminya menghubungi korban dan mengajak bertemu di rumah Irus.   ”Ibim sudah saya nasehati, dan saya suruh tahan amarahnya,” katanya.
Sementara Ibim yang terlihat tenang menjalani reka ulang tersebut mengatakan penyesalan atas perbuatannya. ”Seminggu setelah membunuh Idur saya merasakan penyesalan,” ucapnya.
Ia mengatakan sempat bermimpi Idur, namun dalam mimpi itu Idur hanya meratapi dirinya, tidak bersuara apa-apa. ”Nasi sudah menjadi bubur, ini lah ganjaran saya harus dan menerima apapun keputusan pengadilan,” kata Ibim.
Sekadar mengingatkan,  warga Jln Pangeran Antasari Gang Murni Rt 1, Banjarmasin Timur, Kamis (13/3) sekira pukul 11.00 Wita lalu dikejutkan ada seseorang pria yang tergeletak bersimbah darah di depan rumah salah satu warga.
Ternyata korban diketahui bernama Abdurrahman alias Idur,  warga Buas-buas Kabupaten Tapin adalah korban perkelahian menggunakan sajam, yang dilakukan Bahrani alias Ibim (37),  warga Jln PT Hutan Kintab Kecamatan Jorang Kabupaten Tala.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Wildan Albert, didampingi Kanit Reskrim AKP Andhyka DH, mengatakan rekon ini sebagai proses hukum untuk ke tahap hukum selanjutnya. Metro7/Fit