BANJARMASIN – Bungkusan plastik hitam berisi tujuh paket sabu yang diselipkan di dada membuat perempuan berumur ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Sinar (57) warga Jalan Sungai Pahalau Kelurahan Pekauman Banjarmasin ini ditangkap Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, Senin (19/6/2017) sekitar pukul 16.00 Wita lalu.
Ibu Rumah Tangga (IRT) ini pun hanya bisa pasrah kala polisi mengamankannya.Tak berkutik, Sinar langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan beserta barang bukti sabu yang ditemukan.
Sepekan sudah Sinar mendekam di balik jeruji tahanan Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
Informasi terhimpun, Sinar ditangkap aparat kepolisian di kediaman nya di Jalan Sungai Pahalau RT 11 Kelurahan Pekapuran Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kala itu, Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan sedang giat ops di wilayah hukumnya.
Pada saat melintas di kawasan tempat tinggal pelaku, anggota langsung curiga melihat gelagat Sinar.
Perempuan berambut pendek itu nampak kaget mengetahui ada polisi yang sedang patroli.
Sinar yang tadinya berdiri di teras rumah, langsung lari masuk ke rumah sambil mengambil sesuatu dari balik baju bagian dada.
Kemudian terlihat Sinar membuang barang yang tadinya diambil berupa bungkusan plastik hitam dengan cara dilempar. Melihat hal itu, aparat pun langsung curiga dan melakukan pemeriksaan.
Ternyata, barang yang dibuang itu berisi tujuh paket sabu.Sinar yang tadinya masuk ke rumah, diminta keluar.Selanjutnya Sinar diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan beserta barang bukti.
Kepada aparat, Sinar pun mengaku spontan saja lari dan masuk ke rumah.”Kaget tahu ada polisi, saya langsung lari dan sempat buang barang itu,” kata Sinar kepada petugas.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol M Andi Wijaya didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Sisworo Zulkarnaen ketika dikonfirmasi, menyebut bahwa penangkapan itu adalah berkat kejelian pihaknya melihat seseorang dengan gelagat mencurigakan.
“Pelaku tiba-tiba lari saat melihat anggota patroli.Sempat terlihat membuang sesuatu dan setelah kami periksa berisi tujuh paket hemat sabu. Perempuan itu langsung kami amankan ke Mapolsek untuk proses selanjutnya,” kata Kapolsekta. (metro7)