BANJARBARU – Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana jaya didampingi Kasat Reskrim AKP Aryansyah didampingi pejabat utama Polres Banjarbaru melaksanakan Konfrensi pers perihal penangkapan Ayah kandung yang melakukan tindak persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang miana korban merupakan anak kandung dari tersangka sendiri.

Kapolres mengungkapkan penangkapan perihal dari laporan dari Ibu korban yang mana merupakan istri dari tersangka sendiri inisial R warga Tegal Arum Kel.Syamsudin Noor, bahwa anak kandungnya telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri inisial R.

Selanjutnya team Buser Polres Banjarbaru melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan Trikora saat akan pergi ketempat kerjanya dan saat dilakukan intrograsi pelaku mengakui bahwa melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang pertama sejak anak tersebut berusia 4 tahun hingga berusia 17 tahun dan ternyata tidak hanya anak pertama saja yang disetubuhi namun anak kedua juga ikut disetubuhi sejak umur 5 tahun hingga usia anak tersebut berusia 18 tahun.pelaku menyetubuhi anak tersebut sejak kecil sampai dewasa yang mana dalam 1 minggu dilakukan sebanyak 3 kali sampai anaknya besar.

Atas Perbuatannya, Kapolres Banjarbaru mengungkapkan pelaku dijerat pasal UU perlindungan anak dan pelaku dilakukan penahanan di Polres Banjarbaru turut diamankan beberapa barang bukti antara lain 1 (satu) lembar seprai motif bunga hijau, 1 (satu) buah BH warna cream dan 1 (satu) buah celana dalam warna coklat.

Tersangka R mengakui, bahwa dirinya tega mencabuli dan menyetubuhi dua anak kandungnya karena tidak bisa menahan nafsu seks yang tinggi dan istrinya tidak bisa melayani karena jarang berada dirumah.

“Iya nafsu seks saya memang tinggi sehingga dalam satu minggu dua hingga tiga kali minta layani dan saya melakukannya di kamar saat istri tidak berada dirumah karena dia bekerja di rumah orang lain,” ujarnya.

Seusai menyetubuhi anak bungsunya yang dilakukan sebanyak 2 sampai tiga kali dalam waktu satu minggu, tersangka memberikan pil KB agar sang anak tidak hamil. Namun sepandai-pandainya tersangka R menutupi perbuatan yang tak pantas dilakukan sebagai seorang bapak pada anak-anaknya sendiri, kini menuai hasil perbuatan bejadnya. (metro7/ad)