KOTABARU – Dua dari tiga kawanan yang terlibat pencurian sarang burung walet berhasil dibekuk petugas Polsek Pulau Laut Selatan, Jumat sore (22/2/2019), sekitar pukul 17.00 wita.

Bahrudin alias Nano (25), warga Desa Tanjung Seloka rt 01 dan Darmawan alias Pipa (15), warga Desa Tanjung Seloka rt 11, kecamatan Pulau Laut Selatan.

Petugas masih memburu satu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi yang terjadi Rabu (9/1/2019) dinihari sekitar pukul 01.30 wita.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti, 1 buah kayu ulin berukuran 1,5 meter, 1 buah kunci inggris,1 buah sepeda motor vixion warna hitam,1 buah engsel pintu gembok yang telah rusak.

Aksi kawanan ini beraksi menggasak sarang burung walet milik Darmawan (38) yang berlokasi di Persemaian Desa Sungai Bulan, Kecamatan Pulau Laut Selatan.

Akibatnya korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto melalui Kapolsek Pulau Laut Selatan IPDA Amir Hasan, Jum’at (22/2), membenarkan adanya penangkapan 2 orang laki-laki diduga pelaku pencurian sarang burung walet.

Amir mengatakan penangkapan kedua orang tersebut hasil dari kesigapan petugas Polsek Pulau Laut Selatan saat mengumpulkan bahan keterangan di lapangan.

“Dari usaha yang dilakukan inilah petugas berhasil mendapatkan titik terang para pelaku pencurian sarang burung walet milik korban Darmawan,” tukasnya. (metro7/hum/syn).