SIANTAR, metro7.co.id – Jajaran Satuan Narkoba Polres Siantar amankan dua orang terduga bandar sabu asal simalungun, satu diantara ditembak Polisi.

Para tersangka masing-masing diketahui berinisial T (26) dan S alias Sugul (26) keduanya warga Sinaksa Kelurahan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Para tersangka berhasil dibekuk Polisi dari tempat berbeda.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga saat dihubungi wartawan, Minggu (13/12/2020) malam membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan AKP David, awalnya Sabtu malam pihaknya mendapatkan informasi bahwasanya ada seorang laki-laki dewasa sedang membawa atau menguasai narkotika jenis sabu dengan menumpangi angkutan kota (Angkot).

Tanpa membuang waktu lama Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial T (26) dari tersangka Polisi berhasil amankan narkotika jenis sabu sebanyak 55 paket yang disembunyikan tersangaka dibawa ban seraf angkot yang ditumpanginya.

Lanjut, setelah ditekan Polisi tersangaka T kembali mengaku jika dirinya juga masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumah temannya berinisial H.

Di rumahnya H, Polisi kembali melakukan penggeledahan. Tepatnya didalam kamar rumah satu buah boneka Doraemon warna biru yang didalamnya berisi 8 paket narkotika jenis sabu kembali diamankan Polisi. Sementara H tidak ditemukan, tambah AKP David.

Dari sana Polisi kembali mengintrogasi T dan tersangaka T mengaku jika dirinya masih menyimpan narkotika jenis sabu sama temannya berinisial S (26) alias Sugul.

Tepatnya di Jalan Melati Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, tersangaka S berhasil dibekuk Polisi. Dari S alias Sugul Polisi berhasil amankan 11 paket narkotika jenis sabu yang disimpannya didalam kotak rokok dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu rupiah ikut diamankan.

Lagi-lagi Polisi Kembali mengintrogasi tersangaka T dan ia kembali buka mulut dan menyebut jika sejumlah barang bukti dia peroleh dari seorang temannya yang beralamat di Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba.

“Ditengah perjalanan tersangaka T berusaha melakukan perlawanan terhadap Petugas Kepolisian, sehingga dirinya ditindak tegas dan terukur dengan cara menembak dibagian kaki sebelah kanan sebanyak satu kali,” kata AKP David.

Perlu diketahui adapun jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi dari kedua tersangka, yakni sebanyak 74 Paket Narkotika Jenis sabu siap edar. *