PARINGIN, metro7.co.id – Plt Bupati Balangan, H Syaifullah hadiri rapat koordinas (Rakor) bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kabupaten Balangan yang digelar Polres Balangan, di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Senin (28/09) kemarin. Rakor tersebut berkenaan dengan penanganan pasien.

Dikesempatan itu Plt Bupati Balangan, H Syaifullah, menyampaikan sangat mengaprisiasi kepada Polres Balangan yang telah menggelar rapat untuk pembentukan tim penanganan Covid 19 agar cepat terlaksana dalam penanganannya di Balangan.

“Pertama kami (Pemkab) akan sesegera mungkin melakukan pembentukan tim supaya apa yang dilaksanakan nanti benar-benar tepat sasaran terkontrol dan membuahkan hasil yang maksimal,” ucapnya.

Dia berharap setelah nanti terbentuknya tim tersebut bisa mengimbau masyarakat utamanya memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan mimpi itu bisa terwujud dari 13 kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan semoga Balangan bisa menjadi zona hijau minimal 3 besar kalau bisa nomor satu dari kabupaten yang lainnya,” harapnya.

Disampaikan Syaifullah perkembangan sebaran covid-19 per hari Senin (28/09) yaitu jumlah total pasien positif sebanyak 665 dengan rincian, perawatan 32 orang, sembuh 624 orang dan meninggal 9 orang.

Kemudian berkenaan dengan pendataan pasien dia meminta perlu singkronisasi data yang bersumber dari Dinkes.

“Peraturan protokol kesehatan baik itu Pergub atau Perbub diharapkan semua pihak dapat mematuhi,” imbuhnya.

Sementara, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid mengatakan, berkenaan dengan menghindari kontak erat pasien positif perlu dilakukan karantina ditempat khusus yang disediakan Pemda.

Polres Balangan telah melakukan langkah langkah yang berkaitan dengan penerapan protocol kesehatan, patroli rutin guna pengawasan terhadap pasien positif yang isolasi mandiri dirumah berdasarkan data dari Dinkes, pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat dan memberikan bansos.

“Bansos ini sasarannya keluarga pasien positit maupun orang yang tidak mampu,” katanya.

Sedangkan, Kepala Dinas kesehatan Balangan, Erwan Mega Karya Latif mengatakan penanganan Covid -19 ini tidak hanya dimasyarakat tetapi juga untuk SKPD agar bisa menerapkan pemakaian masker dilingkungannya.

“Jadi tidak hanya masyarakat tapi juga dilingkungan kantor semuanya ASN wajib untuk memakai masker, dan ini salah satu kegiatan yang dilakukan untuk pencegahan atau memutus mata rantai penularan dan kami harapkan semua ASN untuk mematuhi protokol kesehatan seperti arahan Plt bupati,” tegasnya.

Erwan yang juga Plh Sekdakab menegaskan meski penanganan protokol di Kantor Bupati Balangan tidak dilakukan di pos depan tetapi hal itu dilakukan ketika memasuki lingkungan perkantoran.

“Semua yang masuk masuk dilingkungan ruangan perkantoran itu wajib pakai masker dan disana ada satpol PP yang menjaga untuk melakukan protokol kesehatan, diluar (didepan, red) ada tempat cuci tangan kemudian petugas Satpol PP mencek suhu tubuh dan menegur kalau ada yang tidak memakai masker,” pungkasnya. *