TANJUNG, metro7.co.id – Penegakan disiplin protokol kesehatan pada masyarakat terkait menindak lanjuti Peraturan Bupati Tabalong No 26 Tahun 2020 bakal terus dikakukan.

Hal itu kembali disampaikan saat rapat koordinasi penegakan disiplin protokol kesehatan pada masyarakat bertempat di Aula Praja Utama Polres Tabalong, Selasa(18/08).

“Mari kita patuhi bersama Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 dan kepada masyarakat yang tidak disiplin maka akan menerima sanksinya,” kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori.

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani turut menyampaikan bahwa dengan adanya Perbup ini maka akan dilaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan oleh 3 pilar, yakni TNI Polri dan Pemkab.

“Semoga kita semua diberikan kesehatan dan pandemi covid-19 cepat berakhir,” ucapnya.

Sementara Dandim 1008 Tanjung Letkol Inf Ras Lambang Yudha, menyampaikan dengan adanya perbup No.26 Tahun 2020 maka sangat membantu dalam melawan covid-19.

“Mari kita patuhi peraturan tersebut dan bagi para pelanggar akan menerima sanksi apabila tidak didisiplin menerapkan protokol kesehatan,” tegas Dandim. *