AMUNTAI, metro7.co.id – Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU), dan Anggota Polsek Amuntai Kota, berhasil membekuk pelaku specialis pencuri kotak amal, Selasa (21/12/2021) pukul 17.30 Wita.

Pelaku bernama Hamsan, kelahiran Kota Samarinda 01 Januari 1989 ini tidak berkutik saat ditangkap didepan sebuah rumah Jalan Jermani Husein Desa kalintamui, Kecamatan Banjang, HSU, Provinsi Kalimantan Selatan.

Aksi pelaku terbongkar saat membobol kotak amal Langgar Al- Mukarramah, Kelurahan Kebun Sari dan terekam CCTV.

Meminjam rilis polisi, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, Alat pemotong besi, 1 lembar masker warna hitam, baju berwarna hijau, 3 buah gembok yang rusak, Uang 50 ribu 4 lembar (200.000), Uang 10 ribu 51 lembar (510.000), Uang 5 ribu 34 lembar (170.000), Uang 2 ribu 6 lembar (12.000).

Bahkan menurut pelaku kepada polisi, pelaku telah melakukan aksi yang sama di 14 tempat Masjid dan Musholla di Kota Amuntai.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan saat dikonfirmasi Rabu (22/12/2021) pukul 14.00 Wita, membenarkan, kalau pelaku pembobol kota amal itu sudah ditangkap dan saat ini sudah berada Rutan Mapolres HSU.

“Benar pencuri kotak amal sudah ditangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.” Tandas Kapolres. ***