TANJUNG, metro7.co.id – DPRD Tabalong menggelar rapar paripurna ke 8 dan 9 masa sidang 2 Tahun 2022, di Kantor DPRD, Selasa (18/6).

Rapat tersebut dalam rangka penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Agenda DPRD juga memparipurnakan Raperda perlindungan lahan Pertanian pangan berkelanjutan dan Raperda pemberian Insentif atau pemberian kemudahan inverstasi. Serta Raperda inisiatif DPRD tentang pemberdayaan Ketenaga Kerjaan Daerah

Ketua DPRD H. Mustafa dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Bupati Tabalong atas penghargaan WTP dari BPK RI atas prestasi Tabalong meraih kembali WTP untuk yang ke 8 kalinya.

Sementara, dalam penjelasannya, Bupati Tabalong melalui Wakil Bupati Tabalong H Mawardi mengatakan, pendapatan PAD sebesar Rp 185.957.027.449 dari pendapatan transfer pusat dan antar daerah Rp 1.172.798.031.637.00.

Sidang paripurna itu dihadiri sebanyak 26 anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala SKPD.

Untuk Raperda inisiatif DPRD, disampaikan anggota Bapamperda Hj Rini Irawanty, tahun ini ada satu rancangan Raperda tentang Tenaga Kerja Daerah.

“Poin pentingnya adalah tenaga kerja adalah objek dan subjek dalam peningkatan pembangunan di daerah. Kami berharap Raperda ini segera dibahas dan dijadikan untuk membangun Tabalong lebih baik lagi,” tutupnya.