0

KOTABARU, metro7.co.id – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN), di Pemkab Kotabaru, Kalsel inisial AR (40), diamankan jajaran Satnarkoba Polres Kotabaru, karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

AR, warga Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, diamankan pada Selasa (18/5/2021).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Gunalis Agam mengatakan sebanyak 7 paket sabu- sabu dari tangan tersangka.

“AR ini diamankan beserta barang bukti sebanyak tujuh paket sabu,” terang Gunalis, Selasa (25/5).

Gunalis mengungkapkan penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat bahwa tersangka acap kali melakukan transaksi sabu.

Adanya informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, pengecekan, dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya

“Petugas menggeledah rumah tersangka dan benar ditemukan tujuh paket sabu seberat 2,64 gram siap edar,” katanya

Pengakuannya tersangka mengaku mengambil upah mengedarkan sabu dengan upah Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu. Tersangka tambah Gunalis juga mengakui sudah beberapa bulan menjalankan bisnis terlarang itu.

Paket ia peroleh di sebuah tempat, lalu diedarkan dengan cara meletakkannya kembali disuatu tempat.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. ***