TANJUNG, metro7.co.id – Pria berinisial WR alias SN (27) warga Desa Pangelak Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, telah diamankan Sat Reskrim Polres Tabalong, pada Senin 9 Oktober 2023.

Belum lama tadi pelaku SN sempat menghebohkan media sosial di Tabalong atas perkara tindak pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Tabalong, Akbp Anib Bastian melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo menjelaskan diamankannya pelaku WR ini terkait adanya laporan dari seorang perempuan berinisial NES warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong yang menjadi korban, pada Minggu 8 Oktober 2023.

Menurut keterangan korban pada Minggu malamnya, Sutargo menjelaskan, korban berjalan dari arah Kelurahan Pembataan menuju Arah Kelurahan Sulingan dengan maksud untuk makan dengan menggunakan sepeda motor, ditengah perjalanan korban merasa diikuti oleh seseorang.

“Sesampainya di jalan raya Ir. PHM Noor tepatnya di depan MAN 1 Tabalong, orang tersebut yang menggunakan 1 buah sepeda motor berwarna hitam merah mengambil tas korban yang berada di pundak sebelah kanan,” jelas Sutargo, Selasa (10/10/2023).

Saat tas korban diambil (dijambret), Sutargo menuturkan korban tidak melakukan perlawanan karena tali tas tersebut putus ditarik oleh pelaku.

“Korban sempat mengejar orang tersebut akan tetapi pelapor kehilangan arah, menurut keterangan korban di dalam tas tersebut berisikan dompet dan handphone,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sekitar 13 juta rupiah, dan Sutargo mengatakan, bahwa pelaku telah diamankan pada sebuah rumah di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong dan palaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di wilayah Tabalong.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sutargo. ***