KOTABARU, metro7.co.id Seratus butir carnophen diamankan Polres Kotabaru di wilayah Sungup Kanan, Pulau Laut Tengah.

Kasat Narkoba IPTU Peby Supriyadi Pulau mengatakan obat terlarang itu diamankan dari tangan pelaku inisial A (39) warga Sungup Kanan.

“TKPnya itu jalan Tanjung Raya Serdang, Sungup Kanan. Tepanya di pinggir jalan,” kata Peby, Selasa (10/10).

Pelaku lanjutnya ditangkap pada Sabtu (7/ 10) pukul 19.40 wita. Paketan yang mencurigakan yang berisikan pil terlarang itu dikirim melalui travel.

Sebelumnya sebut Peby, anggota Satresnarkoba mendapat informasi melakukan pemantauan. Pelaku diamankan saat travel menyerahkan paketan kepadanya.

“Diperiksa ditemukan barang bukti berupa obat yang diduga jenis carnophen sebanyak 100 butir dan barang bukti lainnya,” kata dia

Pelaku dan barang bukti dibawa kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. ***