TANJUNG — Sebanyak 219 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat berdasarkan usulan periode 01 April 2012. Secara simbolis Surat Keputusan Kenaikan Pangkat diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong Drs H Abdel Fadillah Msi di Taman Kota Tanjung bersamaan dengan pelaksanaan Apel rutin Senin (09/04) lalu.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tabalong Drs Nooryadi Msi, sebenarnya jumlah PNS di lingkungan Pemkab Tabalong untuk periode 01 April 2012 adalah sebanyak 477 orang. Dengan rincian berdasarkan kewenangan penetapan SK-nya adalah terdiri dari Kenaikan Pangkat ke Golongan Ruang IV/c sebanyak 4 orang, ke Golongan Ruang IV/a dan IV/b sebanyak 37 orang serta kenaikan pangkat ke Golongan Ruang III/d ke bawah sebanyak 436 orang.
”Dari jumlah itu, sampai saat ini yang sudah terealisasi adalah SK kenaikan pangkat ke Golongan Ruang III/d ke bawah sebanyak 219 orang yang kewenangan penetapannya adalah oleh Bupati Tabalong,” ujar Nooryadi.
Dari 219 orang tersebut lanjutnya, kenaikan pangkat PNS ke Golongan Ruang III/d sebanyak 27 orang, ke Golongan Ruang III/c sebanyak 44 orang, ke Golongan  Ruang III/b sebanyak 34 orang, ke Golongan Ruang III/a sebanyak 13 orang, ke Golongan II/d sebanyak 8 orang, ke II/c 8 orang, ke II/b sebanyak 66 orang, ke II/a sebanyak I/d 1 orang, ke I/d 7 orang, ke Golongan Ruang I/b sebanyak 9 orang.
BKD adalah sebagai SKPD yang melaksanakan tugas/wewenang Pemerintah Kabupaten Tabalong di bidang kepegawaian yang salah satunya adalah memproses usul kenaikan pangkat PNS pada periode ini telah berupaya maksimal agar SK kenaikan pangkat yang diberikan kepada PNS yang memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagai wujud penghargaan atas jasa dan pengabdian, dapat diberikan tepat waktu.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong Drs H Abdel Fadillah dalam sambutannya pada apel Senin yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat teras lingkup Pemkab Tabalong itu, menghimbau kepada para PNS yang setelah menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat tersebut, agar lebih semangat dan disiplin dalam bekerja, karena bukan tidak mungkin sebagai PNS yang mempunyai pangkat Penata Tingkat 1 dan memiliki prestasi kerja yang baik, pegawai dimaksud dapat menduduki jabatan struktural di SKPD-SKPD yang ada di Kabupaten Tabalong.
”Di sinilah diperlukan individu-individu yang tangguh dan mampu memimpin sebuah organisasi kerja yang baik, kondusif, tepat dalam membuat program kerja serta mampu merealisasikannya dengan baik” ujarnya.
Sekda menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui BKD dan instansi terkait lainnya terus menerus melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas terhadap potensi PNS di Tabalong, untuk itulah diharapkan kesadaran bersama agar selalu melakukan yang terbaik dalam bekerja. Karena tanpa kesadaran bersama itu, maka hal tersebut akan menjadi sia-sia. Metro7/usy