TANJUNG, metro7.co.id – Program Disperindag Tabalong dalam melaksanakan tera dan tera ulang timbangan para pedagang di Pasar Bauntung Tanjung, Kabupaten Tabalong sudah memasuki hari kedua, Rabu (22/9/2021). Kegiatan di pasar Bauntung Tanjung ini akan di akhiri pada besok hari.

Sebelumnya, hal ini juga sudah dilaksanakan di pasar Murung Pudak, Pasar Kapar, dan Pasar Kelua dan hari ini sudah memasuki hari ketiga.

Kasi Pelayanan Tera & Tera Ulang Disperindag Tabalong saat diwawancarai di Pasar Bauntung Tanjung.

Kasi Pelayanan Tera dan Tera Ulang, Jufri Rahman menyebutkan, peralatan Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Bauntung Tanjung seluruhnya berjumlah 543 buah UTTP.

“Hari pertama kemarin ada 310 buah UTTP yang di tera ulang. Jadi, di hari kemarin kira sepertiganya dari total keseluruhan UTTP yang ada di Pasar Tanjung. Untuk hari kedua ini total UTTP yang ditera ulang sebanyak 233 buah,” sebutnya.

Jufri membeberkan, tujuan dari tera ulang ini adalah yang sesuai dengan Undang-Undang No.2 tahun 1981 bahwa segala alat UTTP harus di tera setiap satu tahun sekali.

“Karena Undang-Undang itu, makanya kita harus mengadakan dan itu tanggung jawab dari setiap Pemda untuk melaksanakan sidang tera,” bebernya.

Ia juga mengatakan, timbangan yang ada di Pasar Bauntung Tanjung ada berbagai macam timbangan.

“Timbangan cepat meja, timbangan pegas, timbangan elektronik, dacin dan takaran, ada juga satu timbangan sentisimal,” katanya.

Dalam pelaksanaannya ini pun, selama dua hari ini pihaknya tidak ada mendapatkan kendali sama sekali.

“Alhamdulillah tidak ada kendala, kebanyakan timbangan hanya mendapat perbaikan sedikit, sehingga masih bisa digunakan kembali. Kalau pun ada yang parah dan kami tidak bisa mengatasinya, kami tidak akan memberi tanda cap teranya serta tidak boleh dipakai berdagang,” ucapnya.

Dalam hal ini, Jufri berharap dengan adanya tera dan tera ulang, maka ada kepastian hukum dan kepastian timbangan, dimana setiap ukuran timbangan sudah memiliki ukuran standarnya.

“Jadi, juga mudah-mudahan masyarakat
mau berpartisipasi untuk kepastian timbangan dan tidak ada kecurangan diantara pedagang atau pembeli. Jadi, semua mendapat untuk, tidak ada pihak yang dirugikan,” harapnya.*