TANJUNG, metro7.co.id – Polres Tabalong bekerja sama dengan Kodim 1008 Tanjung, BPBD Tabalong, Satpol PP Tabalong, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Halaman Polres Tabalong, Rabu (5/5/2021).

Kegiatan apel tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi yang langsung didampingi oleh Kapolres Tabalong, AKBP Muchdori, Dandim 1008 Tanjung, Ras Lambang Yudha beserta Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa.

Wakil Bupati Tabalong mengatakan, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dan hal tersebut merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan dikarenakan situasi pandemi Covid-19.

“Presiden Joko Widodo mengambil keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu dengan pengalaman terjadinya kenaikan kasus setelah pelaksanan libur panjang,” tuturnya.

Lanjutnya, Keinginan masyarakat untuk mudik sulit untuk ditahan, sehingga kegiatan operasi ketupat intan 2021 harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.

“Operasi ketupat intan 2021 merupakan upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penegakkan protokol kesehatan,” lanjut Wabup Tabalong.

Operasi ketupat intan 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6 Mei sampai tanggal 17 Mei 2021.

Kapolres Tabalong, AKBP M. Muchdori mengatakan kegiatan operasi tersebut merupakan cara pencegahan dan penurunan terpapar virus corona dan mencegah klaster baru.

“Dengan memohon maaf kami himbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik, jangan sampai ingin bersilaturahmi namun menjadi menularkan,” pungkasnya.*