TANJUNG – Dinas Lingkungan Hidup (Dis LH) Kabupaten Tabalong menggelar rapat penyampaian laporan akhir penyusunan laporan penentuan daya tampung beban pencemaran air sungai Tabalong, Selasa tadi di Aula Penghulu Rasyid lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Kegiatan rapat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah, H Abdul Muthalib Sangaji.
Sedangkan peserta yang dilibatkan dalam rapat ini terdiri Tim Peneliti Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, SKPD terkait, Camat, Kepala Desa, sejumlah pimpinan perusahan, LSM pegiat lingkungan, serta dari Dinas Lingkungan Hidup sendiri.

Sekretaris Daerah Tabalong H Abdul Muthalib Sangaji, dalam sambutan dan arahannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong yang telah melakukan kerjasama dengan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, untuk melakukan kegiatan ini guna memestikan kondisi air Sungai Tabalong.

Sebagaimana air Sungai Tabalong ini merupakan tumpuan bagi masyarakat Kabupaten Tabalong, dan juga bagi masyarakat di Kabupaten lain mengingat air Sungai Tabalong juga mengalir sampai ke Kabupaten lain.

Oleh karena itu Sangaji meminta agar semua pihak mempunyai kepedulian, terutama sekali bagi pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi sosial baik pihak swasta dan juga pihak perusahaan.

Dicontohkannya seperti meningkatnya kegiatan ekonomi sosial akan berdampak peningkatan potensi pencemaran terhadap air sungai Tabalong akibat limbah yang tidak tertangani dengan baik.

“Mari kita semua mencermati, dan meningkatkan rasa kepedulian, dan membuat langkah-langkah untuk standar perlakuan treatment seperti yang ada diperusahaan-perusahan,” katanya.

Dimasyarakat sebutnya akhir-akhir ini banyaknya rendaman karet masyarakat di sungai-sungai juga akan mempengaruhi dan menyumbang terjadinya pencemaran air sungai yang perlu dicari solusi bersama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice, menjelaskan berdasarkan laporan antara terdahulu tentang kaitan penentuan daya tampung beban pencemaran air sungai Tabalong.

Maka pihaknya melakukan kajian, itu karena sepanjang tahun 2018 dan 2019 cenderung meningkat aduan-aduan kaitan dengan masalah lingkungan, khususnya gangguan terhadap kualitas air.

“Sementara kita tahu bahwa hampir semua, termasuk hampir seluruh intek PDAM ada dibadan sungai Tabalong yang merupakan penerima dari sungai lainnya,” katanya.

Dari hasil kajian kerjasama Dinas L H Tabalong dengan PPLH Universitas Lambung Mangkurat telah terbaca berdasarkan penelitian yaitu terlampauinya batas bod dan cod berupa organic dan an organic salah satunya adalah sampah, ditambah lagi konstribusi lainnya.

“Saya berharap agar kita semua meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga agar tidak membuang sampah ke sungai,” imbuhnya.

Rapat juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab guna menyempurnakan penyusunan laporan penentuan daya tampung beban pencemaran air sungai Tabalong. (metro7/via).