JAKARTA, metro7.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi yang terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019, Selasa (9/11/2021).

Saksi yang diperiksa yaitu BSA selaku Direktur Utama CV. Tuna Kieraha Utama (TKU), diperiksa terkait bisnis perdagangan ikan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.*