TANJUNG, metro7.co.id – Pengunjung toko yang lupa membawa dompet yang diletakkan di box sepeda motor yang terparkir di depan sebuah toko kelontong, sama halnya dengan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan kejahatan.

Hal ini dialami seorang wanita berinisial FS (22) warga Desa Petangkep Tutui Kecamatan Banua Lima Kabupaten Barito Timur. Kalteng yang akan berbelanja bersama suami dan anaknya di sebuah toko kelontong di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.Tabalong pada minggu (12/06/2022) malam.

Usai berbelanja, FS yang menyadari bahwa dompet yang diletakkannya di box depan kendaraannya sudah tidak ada lagi ditempatnya, menanyakan kepada suaminya perihal keberadaan dompetnya, tetapi suaminya pun tidak tahu, kemudian FS dan suaminya kembali ke toko untuk melihat rekaman CCTV di toko tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan bahwa dalam rekaman CCTV tersebut nampak seorang perempuan yang menggendong seorang anak telah mengambil dompet tersebut.

“Pelakunya adalah perempuan berinisial M (52) bekerja sebagai pedagang di pasar tanjung, yang tinggal di kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong,” ungkap Aipda Irawan Yudha. P.

Dimana pada Senin (13/06/2022), Polisi sudah mengantongi identitas pelaku kemudian mengamankan pelaku dan saat ditanyakan, pelaku M mengakui perbuatannya tersebut kemudian dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut, turut disita barang bukti berupa 1 buah handphone warna abu-abu, 1 stel baju kotak-kotak dan celana warna hitam, uang tunai Rp 4 juta 15 ribu rupiah, 1 buah cincin emas beserta nota pembelian dan 1 buah dompet warna hitam.

“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati mengamankan barang-barang berharga, jangan sampai karena kelalaian kita dapat menimbulkan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat kejahatan,” pungkas Aipda Irawan Yudha. P. ***