TANJUNG, metro7.co.id – Sebanyak 36 orang perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Tabalong mengikuti program Bimbingan Teknis (Bimtek) tahap dua, di Hotel Jelita Pembataan Tanjung, Kamis (2/6).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tabalong.

Kepala DPMD Kabupaten Tabalong, H Erwan Mardani menyampaikan, kegiatan bimtek dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, pengalaman dan kompetensi kita sebagai BPD.

“Kegiatan bimtek hari ini merupakan lanjutan dari program tersebut, kami selaku pimpinan DMPD berharap agar peningkatan kompetensi BPD ini terus berkesinambungan,” katanya.

Jadi, dari satu sisi Pemerintahan desa, baik Kepala Desa, Sekretaris Desa, Seksi-Seksinya, Kepala Urusan Desa (Kaur) dan Perangkat Desa juga melakukan hal yang sama.

“Tentu ini adalah upaya kita bersama, oleh karenanya bangunlah kemitraan dengan kepala desa, jadi kalau mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016 Bab V tentang fungsi dan tugas BPD, di situ ditegaskan pada poin 10, bahwa BPD itu melaksanakan tugas pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa,” bebernya.

Kemudian, ujarnya, di poin 11, BPD melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa, dan yang ketiga yang lebih penting lagi adalah BPD harus bisa menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Desa.

“Jadi semua itu sudah menjadi acuan kita, bahwa BPD sangat diperlukan sebagai mitra dari perintah desa,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap bangun dan ciptakanlah suasana harmonis dan kondusif, ke depan tugas di Pemerintah Desa semakin berat, oleh karena itu kedisiplinan dan kinerja harus dimaksimalkan.

“Karena Tabalong sudah Smart City 2 tahun yang lalu, dan insya allah Smart Desa juga akan kita lakukan secara merata di 121 desa. Sudah saatnya aparat BPD terus melakukan peningkatan kompetensi pengetahuan,” bebernya.

Sementara, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutan dan arahannya saat membuka kegiatan bimtek mengatakan, BPD akan lebih terlihat berperan kalau bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, yang terjadi selama ini BPD kita itu lebih banyak mau bekerja diluar tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Ia berharap aga BPD memaksimalkan untuk melaksanakan tupoksi. “Tetapi, ada syaratnya supaya tupoksi bisa dilaksanakan secara maksimal yaitu dengan mewujudkan hubungan kemitraan yang harmonis dengan Kepala Desa,” tuturnya.

Sekalipun, tambahnya, hubungan kemitraan yang harmonis ini tidak harus selalu sama dalam hal-hal tertentu bisa saja berbeda. “Tapi berbeda untuk mencari kebenaran,” tutupnya.