KUALA KAPUAS, metro7.co.id – Dalam rangka memperketat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yakni menindaklanjuti instruksi Bupati Kapuas tentang optimalisasi  PPKM Mikro di tingkat kecamatan dan desa.

 

Plt Camat Timpah, Vandriyono S Pi mengatakan, pemerintah kecamatan timpah sudah menjalankan beberapa poin dalam instruksi tersebut, terutama wilayah Kecamatan Timpah sampai ke desa-desa, dan juga telah mensosialisasi protokol kesehatan kepada setiap warga dengan tetap memakai masker, karena virus Covid-19 sudah menyerah Cluster rumah tangga. Agar masyarakat wilayah kecamatan timpah mentaati surat edaran bupati tersebut. 

Dengan adanya instruksi ini, maka kegiatan tersebut akan semakin kami tingkatkan,” terang Vandriyono S Pi. Senin (19/07/2021) pagi.

 

Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa dalam pesan singkat Bupati Kapuas yakni pelaksanaan ibadah dilakukan dirumah masing-masing, terutama menghentikan sementara kegiatan keagamaan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

“Terkait dalam surat edaran tersebut, Kecamatan Timpah pun siap mendukung penuh.,” pungkasnya.

 

Kapolsek Timpah, IPDA Fadlullah Azmi Ingatkan Masyarakat Dapat Berpartisipasi Mencegah Penyebaran Covid-19, di samping untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan atau lonjakan kasus yang lebih tinggi.

 

“Pihak Polsek Timpah mendukung yang tertuang dalam surat edaran tersebut, guna perketat pada tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan baik di sektor ekonomi, sosial, budaya dan sektor lainnya yang masih kurang mengindahkan protokol kesehatan,” tegas Kapolsek Timpah mengimbau.

 

Lebih lanjut Plt Camat Timpah, Vandriyono S Pi meminta para kepala desa dapat bersinergi dengan Polsek, Koramil, dan puskesmas untuk melakukan upaya penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dalam wilayahnya, jadi tidak harus menunggu tim satgas,”jelasnya.

 

“Terima kasih kepada insan kesehatan dan semua aparat yang telah bekerjasama dalam mensosialisasikan instruksi Bupati Kapuas, kita berupaya jangan sampai terjadi lonjakan dalam skala yang lebih besar, dan kita semua harus memiliki scenario dalam menerapkan pemberlakuan dalam memperketat lonjakan Covid-19 yang cukup tinggi seperti sekarang ini,” ungkapnya menambahkan.

 

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi, Plt Camat Timpah Vandriyono S Pi sebagai juru bicara, Kapolsek Timpah IPDA Fadlullah Azmi beserta personil, Koramil Timpah beserta personel, Satgas Covid-19 dan anggota trantib Kecamatan Timpah. (Ags)