PESAWARAN, metro7.co.id – Aji (19) warga desa Ceringin Asri, kecamatan Way Ratai, tak berkutik saat tim Tekab 308 Polsek Padang cermin menangkapnya, atas kasus pencurian sepeda motor, milik seorang guru honorer di sebuah SMP di kecamatan setempat.

Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Ina Kristiyana (23) seorang guru SMP satu atap 12 pesawaran.

“Setelah mendapat laporan dari korban Ina Kristiyana(23), tekab 308 Polsek Padang cermin melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Aji (19) warga desa ceringin Asri way ratai ” kata Kapolres, Senin (16/11/2020).

AKBP Vero menuturkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di depan sekolah tempat korban Bekerja sebagai seorang guru SMP satu atap 12

“Tersangka melakukan aksinya ketika korban memarkir motor miliknya di depan SMP satu atap 12,lalu korban masuk kedalam kelas untuk mengajar sebagai guru, dan ketika pulang motor sudah gak ada,” jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan tersangka kini diamankan di Polsek Padang cermin berikut barang bukti berupa dompet, kunci leter T dan rem cakram yang dibeli tersangka dari hasil kejahatannya.

“Tersangka dan BB kini kita tahan di Polsek Padang cermin gun penyelidikan lebih lanjut dan akan kita jerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.