MUARADU – Sat Narkoba Polres OKU Selatan berhasil membekuk lima orang tersangka narkoba. Polisi juga amankan barang bukti sabu dan senjata api, kemaren.

Kapolres Oku Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap dalam keterangan pers di Mapolres OKU Selatan mengatakan, penangkapan bermula menangkap empat orang yakni Aceng, Dedi Darmawan, Edi Suparman dan Iskandar sedang melakukan transaksi narkotika sehingga anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penangkapan terhadap empat orang tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka dan di temukan barang bukti berupa dua paket klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,75 gram.

“Saat dilakukan introgasi oleh anggota kami terhadap tersangka. Salah satunya mengatakan bahwa narkotika jenis sabu tersebut mereka beli dari Suhairi beralamat di Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti OKU,” kata Kapolres.

Dengan dipimpin Kasat Narkoba langsung melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Suhairi di rumahnya dan pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan di temukan barang bukti diantaranya sabu dengan berat bruto 2,01 gram serta satu pucuk senpi rakitan jenis revolver.

“Selanjutnya semua tersangka dan barang bukti tersebut kita bawa ke Polres OKU Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (metro7 )

Reporter : M Kohar / OKU Selatan – Sumatera Selatan.