SINTANG, metro7.co.id – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal kembali terjadi di perbatasan Indonesia-Malaysia, Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (15/1/2021) malam. Beruntung, Yonif 407/Padma Kusuma menggagalkannya.

Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan menerangkan, penyelendupuan tersebut digagalkan saat anggota pos Sei Seria tengah melakukan pengendapan di wilayah perbatasan, Kampung Sei Seria, Kecamatan Ketungau Hulu, Sintang. Tak berselang lama, petugas melihat cahaya lampu senter yang mencurigakan di jalan menuju pondok milik warga. Seketika, orang yang dicurigai itu lari dan membuang barang bawaannya berupa keranjang gendong.

“Barang yang ditinggalkan orang tersebut diperiksa. Usai diperiksa, isi dari keranjang terdapat puluhan botol miras jenis Lemon Gin yang kemingkinan untuk diperjualbelikan kembali,” ujarnya.

Menurut Letkol Inf Catur Irawan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli di sektor yang menjadi peluang masuknya barang-barang ilegal.

“Untuk saat ini, barang bukti sebanyak 42 botol minuman keras jenis Lemon Gin sudah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses lebih lanjut,” pungkas Dansatgas.