MEMPAWAH, metro7.co.id – Ratusan nelayan Sungai Kunyit datangi Kantor Bupati Mempawah menggelar orasi, Senin (21/09/2020). Mereka mempertanyakan kompensasi dari PT Pelindo II/IPC Sungai Kunyit atas aktivitas pembangunan pelabuhan yang berdampak merugikan nelayan dalam mencari nafkah.

Awalnya, ratusan nelayan yang melakukan aksi damai ini belum berhasil menemui Bupati Mempawah Erlina. Bertepatan saat itu Erlina tengah memimpin rapat membahas Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Internasional-Terminal Kijing di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah.

Asisten Ekbangra, Rohmat Effendi menyampaikan bahwa Bupati Erlina bersedia menerima aksi damai tersebut, namun usai menggelar rapat TKBM.

“Rapat TKBM ini telah terjadwal sebelumnya, jadi mohon bapak-bapak bisa menunggu ibu bupati selesai menggelar rapat,” terangnya.

Usai rapat TKBM Bupati Mempawah, Erlina SH MH, lansung menemui para Nelayan.

“Pemerintah daerah akan segera menyurati, sekaligus memediasi pertemuan bapak-bapak para nelayan kecil Sungai Kunyit dengan manajemen PT Pelindo supaya ada soluasi terkait aspirasi ganti rugi ini,” ungkapnya.

Erlina mengatakan dirinya akan segera menyurati PT Pelindo II/IPC terkait permohonan ganti rugi nelayan kecil yang terdampak dari pembangunan Pelabuhan Internasional Terminal Kijing.

Koordinator Aksi Muhlis Saka mengakui, nelayan togok dan kelong memang sudah mendapat kompensasi dari PT Pelindo II/IPC beberapa waktu lalu. Padahal, yang benar-benar terdampak adalah para nelayan kecil yakni, juluk, sungkur, dan pukat, namun hingga kini tak mendapat ganti rugi.

“Para nelayan kecil ini lah yang benar-benar terdampak atas Pelabuhan Internasional-Terminal Kijing karena sehari-hari mereka mencari nafkah di laut Sungai Kunyit. Sejak adanya pembangunan pelabuhan, ikan semakin sulit diperoleh,” terangnya.

Aksi damai para nelayan ini bukan lah untuk mencari keuntungan dari proses pembangunan Pelabuhan Internasional-Terminal Kijing. “Kami Laskar Pemuda Melayu diberi hak kuasa oleh kawan-kawan Aliansi Nelayan Sungai Kunyit untuk menyampaikan hal ini, sekaligus mengklarifikasi bahwa aspirasi nelayan untuk meminta kompensasi bukan lah untuk mencari keuntungan,” tegasnya.

Usai dari menggelar aksi damai di Kantor Bupati Mempawah, para nelayan selanjutnya menuju ke Gedung DPRD Mempawah untuk menyampaikan aspirasi serupa. Aksi mereka meminta Anggota Dewan selaku Perwakilan Rakyat serta penyampai dari aspirasi suara rakyat, untuk bersama-sama hadir bersama mereka untuk mengawal tuntutan mereka atas kompensasi dari PT Pelindo II/IPC Sungai Kunyit.

Muhlis Saka mengungkapkan, ada 1.203 nelayan di sepanjang pesisir Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit, tercatat telah terdampak dan mereka perlu mendapatkan kompensasi dari PT Pelindo II/IPC.

“Jadi kompensasi bukan dalam bentuk program atau CSR, karena itu tidak tepat sebagai nelayan yang berbasis kerja di laut. Soal nilai ganti rugi, terserah kepada Pemkab Mempawah dan PT Pelindo membentuk tim untuk membahas nilainya,” tegasnya.***