PONTIANAK, metro7.co.id – Kasus perdagangan orang menjadi atensi khusus Polda Kalimantan Barat. Tercatat, ada 8 kasus yang ditangani Polda Kalbar di tahun 2020 dengan 11 orang tersangka.

“Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Kalbar menangani 8 kasus di tahun ini,” kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto dalam acara rilis akhir tahun 2020 i Balai Kemitraan Polda Kalbar, Sabtu (26/12/2020).

Diterangkan, beberapa modus operasi kasus perdagangan orang yang ada di Kalbar meliput 3 kasus prostitusi, 3 kasus ketenagakerjaan, 1 kasus anak anak dan 1 kasus penjualan bayi.

Selain kasus TPPO, ada juga kasus konservasi sumber daya alam (KSDA). Polda Kalbar setidaknya menindak 5 kasus KSDA di tahun 2020.

“Sepanjang tahun 2020 Polda Kalbar telah menindak 5 kasus KSDA dengan rincian 1 kasus Paruh Burung Enggang, 1 kasus Binturung Kucing Kuwuk dan ekor burung Elang jawa, 1 kasus orang hutan, 1 kasus trengiling dan 1 kasus telur penyu,” tambahnya.