PONTIANAK, metro7.co.id – Polsek Pontianak Timur memberikan Pengamanan terhadap eksekusi 7 rumah warga yang berada di atas lahan sengketa di Jalan Tritura, Gang Askot Dalam, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (15/9/2020).

Guna Antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkankan, Polsek Pontianak Timur di BackUp Polresta Pontianak Kota mengerahkan Anggotanya.

Dalam pelaksanaan ekseskusi, pihak Pengadilan mendatangkan satu unit eksavator, namun pemilik rumah dibantu pihak keluarga secara suka rela membongkar sebagian bangunan yang masih bisa digunakan dan dipakai untuk dibangunkan di tempat yang lain. Pelaksanaan eksekusi 7 rumah warga berlangsung aman dan kondusif.

“Walaupun pihak pengadilan mengerahkan eksavator, namun seluruh pemilik rumah kooperatif, mengeluarkan barang dan membantu membongkar rumahnya sendiri,” kata Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno

Kapolsek Pontianak Timur, Akp Prayitno dibantu anggota Polsek Pontiamak Timur membatu mengeluarkan barang-barang milik warga tersebut.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam membeli sesuatu. Terlebih terkait tanah.

“Jika ragu-ragu silahkan tanyakan terlebih dahulu dengan pejabat yang berwenang, terutama RT setempat. Sehingga kita bisa tahu status kepemilikanya dan bisa lepas dari masalah hukum,” ujarnya.***