PONTIANAK, metro7.co.id – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kalbar berharap selalu bersinergi dengan penegak hukum yang lainnya, hal tersebut tercermin dalam kegiatan Coffee Morning, Jumat (1/10/2021) di Hotel Kini Pontianak.

Ketua DPD Ikadin Kalbar, Daniel Tangkau, SH menegaskan, sesama aparat penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman bahkan dari MABM serta Apindo juga turut hadir.

Hal itu kata Daniel, menunjukkan bahwa Ikadin juga bermasyarakat, tidak hanya berhadapan di pengadilan atau pendampingan dalam penyidikan di kepolisian.

“Ikadin dengan seluruh stakeholder tidak hanya berhadapan di pengadilan, tapi kita bermasyarakat agar tahu pelindung masyarakat, ada yang membela kepentingan mereka,” tegas advokat senior ini.

Dirinya juga menyebut bahwa Ikadin tidak melulu berbicara berbayar dengan klien, termasuk menerima bayaran juga diatur oleh undang-undang, bahkan juga pernah mendampingi klien tanpa dibayar.

“Saya juga pernah membantu klien tanpa dibayar ketika berhadapan dengan mafia tanah, kalau tidak kita dampingi masyarakat bawah tidak mengerti apa sebenarnya hukum pertanahan itu,”ujarnya.

Lebih lanjut ia juga merincikan, sejak awal tahun 2021 sampai saat ini sudah menangani sekitar 30 kasus, ada yang berbayar juga ada yang gratis.

“Ada kasus penipuan, penggelapan, kasus tanah bahkan pemerkosaan, karena kita bisa bekerja di luar pengadilan dan di dalam pengadilan, tapi menyelesaikan kasus tidak harus naik di pengadilan,” tegasnya.

Masih kata Daniel Tangkau, dalam prakteknya antara asosiasi dengan yang lain saling berhadapan hal itu biasa karena membela kepentingan klien yang di bela.

“Boleh saling beradu pendapat dengan advokat lainya, saling hormat karena punya hak yang sama, mereka juga kawan diluar pengadilan, apalagi tadi wakil dari Polda Kalbar menegaskan ancaman hukuman diatas lima tahun harus ada pendampingan dari advokat,”pungkasnya. (ril)