SANGGAU, metro7.co.id – Sebanyak 49 Anggota Personil Polri Polres Sanggau menerima Kenaikan Pangkat Polri Periode 1 Juli 2022.

Upacara Korps Raport dipimpin oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, di Halaman Mapolres Sanggau, pada Jumat (1/7).

Upacara Korps Raport dipimpin oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan dihadiri oleh Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, PJU Polres Sanggau, Ketua Bhayangkari Cabang Sanggau Ny Cia Ade Kuncoro beserta Pengurus, Kapolsek Jajaran dan Anggota yang melaksanakan Korps Raport beserta Bhayangkari.

Anggota Polres Sanggau dan Polsek Jajaran yang melaksanakan Korps Raport sebanyak 49 Personil berdasarkan Kep Kapolri Nomor : Kep / 757 / VI / 2022 tanggal 17 Juni 2022 tentang Kenaikan Pangkat dari IPTU ke AKP Periode 1 Juli 2022.

Dan Kep Kapolda Kalbar Nomor : Kep / 276 / VI / 2021 tanggal 22 Desember 2022 tentang Kenaikan Pangkat Bintara Polri Polda Kalbar TMT 1 Juli 2022.

Personel Polres Sanggau yang memperoleh Kenaikan Pangkat Reguler dan Percepatan sebanyak 49 Personel yaitu, 1 orang dari Iptu ke AKP, 1 orang dari Aipda ke Aiptu, 26 orang dari Bripka ke Aipda, 4 orang dari Brigpol ke Bripka, 2 orang dari Briptu ke Brigpol dan 15 orang dari Bripda ke Briptu.

Perwakilan Anggota yang melaksanakan Korps Raport antara lain, dari Iptu ke Akp, atasnama Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan Jabatan Kasat Lantas Polres Sanggau.

Dari Aipda ke Aiptu atasnama Safiyun, Jabatan Ba Sek Batang Tarang, kemudian Dari Bripka ke Aipda atasnama Dadang S Manaf Jabatan Ba Sat Tahti Polres Sanggau.

Selanjutnya dari Brigpol ke Bripka atasnama Herorius Fernando Jabatan Ba Sat Lantas Polres Sanggau, lanjut Dari Bribda ke Briptu atasnama, Heri Yulianto Jabatan Ba Sipropam Polres Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Riduan mengatakan, Kenaikan Pangkat merupakan sebuah bentuk penghormatan dan penghargaan, serta peningkatan kesejahteraan yang diberikan Negara kepada Personil Polri maupun PNS Polri.

Menurut Kapolres setiap anggota yang mampu menunjukkan prestasi dan dedikasinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri No 03 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri Dengan Melalui Proses Usulan Kenaikan Pangkat.

“Kenaikan Pangkat membawa konsekuensi yang harus dipenuhi, semakin tinggi pangkat, semakin besar tanggung jawab yang akan diemban,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu Kapolres Sanggau menyebut, kompetensi harus semakin ditingkatkan yang meliputi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), serta sikap dan perilaku (attitude) dalam menghadapi tantangan tugas yang dinamis serta sesuai dengan perkembangan zaman sebagaimana program Bapak Kapolri yaitu transformasi menuju Polri yang presisi.

“Saya berpesan kepada seluruh Anggota untuk menjaga dan memelihara marwah Institusi Polri, memiliki integritas, inovatif, terus mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta tidak melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana,” tegasnya.

Selain itu Kapolres Sanggau turut juga berpesan kepada Ibu-Ibu Bhayangkari agar mendukung tugas suami, dengan memelihara keharmonisan rumah tangga dan bijak dalam menggunakan media sosial.

“Bijak menggunakan medsos serta gaya hidup sesuai kemampuan atau tidak memaksakan diri, Mari kita laksanakan tugas yang diamanahkan kepada kita dengan sebaik-baiknya,” pintanya.

Selain itu Kapolres Sanggau juga Mengucapkan selamat Hari Bhayangkara Ke-76 kepada seluruh keluarga besar Personel Polres Sanggau dan Jajaran.

“Mari kita tingkatkan semangat, bangun sinergitas dan asah kemampuan dalam mendukung dan mensukseskan program Kapolri dalam untuk mewujudkan Polri yang presisi,” tutupnya.