SANGGAU, metro7.co.id – KJRI Kuching memulangkan 4 orang Warga Negara Indonesia (WNI-B) dari Shelter KJRI Kuching Serawak, Jumat (27/5).

Dari ke 4 orang WNI-B, diantaranya seorang WNI atas nama Jumiati asal Pontianak, Kalimantan Barat bersama anaknya bernama Muhammad Arfan Novianto yang masih berumur empat tahun.

Selain Jumiati dan anaknya KJRI Kuching juga turut memulangkan seorang WNI atas nama Agustina asal Gowa Sulawesi Selatan
bersama anaknya yang masih berusia 1 bulan.

Konsul Jenderal RI R. Sigit Witjaksono mengatakan, KJRI Kuching juga melakukan pendampingan proses Deportasi 64 orang WNI/PMIB yang sebelumnya ditahan di Depot Imigresen Semuja, Serian, Sarawak.

“Diantaranya 2 orang
anak laki-laki dan 48 laki-laki dewasa, serta 14 perempuan dewasa, mereka semua ikut di pulangkan bersamaan pada hari ini,” ungkapnya.

Sigit Witjaksono menyebut Proses kegiatan repatriasi dan deportasi berjalan dengan lancar.

“Atas koordinasi yang baik antara KJRI Kuching dengan Imigrasi Malaysia, Negeri Sarawak serta Tim Satgas Pemulangan WNI/PMI-B di PLBN Entikong, Kalimantan Barat,” jelasnya.

Menurut Sigit Witjaksono Seluruh WNI/PMI-B tersebut trlah diterima langsung oleh Tim Satgas Pemulangan WNI di PLBN Entikong, Kalimantan Barat.

“Selanjutnya mereka akan dipulangkan ketempat asalnya masing-masing,” pungkasnya.