BUNTOK, metro7.co.id – DPRD kabupaten Barito Selatan menyetujui hasil pembahasan tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 yang ditandangani dan dituangkan dalam Nota kesepakatan bersama.

DPRD Barito Selatan menyerahkan hasil pembahasan yang sudah disetujui terkait dengan KUA dan PPAS kepada pihak Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dengan tanda tangan Ketua DPRD kabupaten Barito Selatan HM Farid Yusran dan Bupati Barito Selatan H Edyy Raya Samsury.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga menyerahkan rencana perubahan APBD tahun anggaran 2020 kepada DPRD Barito Selatan.

Penyerahan dan penandatanganan tersebut berlangsung pada rapat paripurna ke 14 masa sidang III tahun 2020 DPRD Barito Selatan, di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Rabu (23/9/2020).

Ketua DPRD kabupaten Barito Selatan HM Farid Yusran mengatakan sesuai dengan ketentuan PP 12 tahun 2020 kunci APBD adalah di KUA dan PPAS. “Apabila itu sudah dibahas untuk Perda nya hanya dilakukan penyempurnaan saja,” ucapnya.***