TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bartim menggelar Rapat paripurna pelantikan ketua dan wakil ketua definitif Bartim periode 2014 – 2019, Selasa (14/10) pagi belum lama ini. Broelalano dari partai PDI Perjuangan didaulat sebagai Ketua Definitif dan untuk Wakil Ketua I ditempati oleh Ariantho S Muller ST MM dari partai PKPI. Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua II yang ditempati kader dari partai Demokrat, hingga kini belum ditetapkan.
Pantauan dilapangan, beberapa masyarakat memenuhi Aula Rapat DPRD Bartim. Sejumlah petugas gabungan dari kepolisian dan satpol pp juga turut mengamankan kegiatan pelantikan yang langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Hj Rosmawati SH MH dan disaksikan oleh beberapa kepala SKPD dan FKPD tersebut.
Bupati Bartim, Ampera AY Mebas mengatakan dengan adanya pelantikan ketua dan wakil definitf menjadikan DPRD siap dalam menjalankan kepemerintahan yang sempat tersendat. Dipaparkannya, fungsi kepemerintahan tidak hanya terletak di eksekutif melainkan juga berada di legislatif. Ampera menerangkan meski jabatan Wakil Ketua II masih kosong, hal itu tidak menjadi halangan untuk memulai aktifitas pembangunan bagi Bartim.
“Antara eksekutif dan legislatif harus memiliki sinergitas dalam membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat,” kata Ampera.
Sementara itu, Ketua DPRD Bartim definitif, Broelalano memaparkan bahwa legislatif bukanlah lawan tanding maupun musuh bagi eksekutif. Ditambahkannya, DPRD adalah rekan dan mitra dari pemerintah daerah dalam mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD dan Pemerintah daerah merupakan mitra dalam membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat. Jangan sampai DPRD dianggap musuh atau lawan tanding bagi pemerintah daerah, karena dua unsur ini harus serasi untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. (metro7/mj)