JAMBI, metro7.co.id – Penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan pengembangan kasus suap uang ketok palu RAPBD Jambi, kali ini di Mapolda Jambi, Sabtu (21/11).

Diketahui, KPK memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, dalam rilis plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan ada 13 orang yang diperiksa sebagai saksi

Perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2017 di antaranya:

1. Muhammad Isroni Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019

2. Kusnindar Anggota DPRD Prov.Jambi, periode 2014-2019, Fraksi Restorasi Nurani.

3. Edmon Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019 (Fraksi Restorasi Nurani)

4. Djamaluddin Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 (Fraksi Restorasi Nurari)

5. Emi nopisah PNS (Sekretaris Dewan pada DPRD Prop. Jambi)

6. Abdul salam Haji daud Amggota DPRD Prov. Jambi Periode 2014 – 2019 (Mengundurkan diri tahun 2018)

7. RUDI WIJAYA Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019

8. Nusa Suryadi PNS/ Kepala Seksi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Jambi

9. Wasis Sudibyo PNS / Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi

10. Dheny Ivantriesyana Poetra PNS (Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi)

11. Wahyudi Apdian Nizam PNS (Kasubbag Program Dinas PUPR Propinsi Jambi)

12. Edi Damhuri PNS/PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi

13. Varial Adhi Putra Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi

14.Muhammad Imaduddin Als IIM, Wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada).

Pantauan di Mapolda Jambi di ruang pemeriksaan tampak 5 orang yang telah hadir, salah satunya perempuan.

Kalau dilihat dari daftar saksi yang diperiksa hanya ada satu orang perempuan, yaitu Emi Nopisah, sekretaris DPRD Provinsi Jambi. *