KERINCI, metro7.co.id – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di hulu Sungai Penetai Muara Imat, Kabupaten Kerinci belum berakhir, tutup atau belum mati.

Akibat dari PETI itu, sungai pun menjadi keruh serta lingkungan hutan lindung di Desa Muara Imat pada kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat pun menjadi rusak akibat ulah dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu aktivis yang tak ingin ditulis namanya mengatakan, hal ini menjadi problem yang perlu diatasi bersama dengan serius dan gigih untuk memerangi aktivitas PETI agar bisa terhenti serta pelakunya dapat dipenjara.

“PETI di Hulu Sungai Penetai menjadi masalah untuk semua jiwa manusia, hewan, tumbuh tumbuhan serta ikan langka di Sungai yang tercemar dari limbah PETI itu sendiri,” ujarnya, Selasa (12/10).

Untuk mengatasi hal ini, katanya, perlu adanya kerjasama yang baik, serius dan gigih bersama Pemerintah Daerah, adat atau para Depati Muara Langkap, masyarakat, aktivis dan insan pers.

“Termasuk Polres Kerinci agar aktivitas itu bisa berhenti secara permanen, apapun halnya,’’ harapnya.

Sebelumnya, PETI tersebut sempat terhenti dikarenakan ada razia dari pihak Polres Kerinci. Namun gerakan itu tidak dirasakan jera oleh pelaku sehingga tambang itu kembali beraktivitas.

“Kembalinya aktivitas PETI berarti tidak ada efek jera untuk pelaku, tapi malah menjadi jadi. Siapa sebenarnya dalang dibalik peran ini sehingga keberanian pelaku tidak gugur. Miliaran keuntungan yang ia dapat tidak sebanding dengan kerusakan kelestarian hutan kami dan mana patroli dari Polisi hutan dalam kinerja di kawasan TNKS, Bupati Kerinci, DPRD, Camat, Kepala Desa kemana mengapa harus diam dan bagaimana dengan pohon yang tumbang di hutan lindung ini,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan, selain itu siapa yang memberi izin masuknya PETI di Kerinci, seharusnya laporkan serta ajaklah pihak Polres Kerinci jika dirasa sulit untuk mengatasi.

“Negeri ini adalah Negara Hukum, jika salah akan dituntut secara hukum pula. Kritikan ini dikarenakan kami peduli dengan lingkungan kami yang mutlak untuk membasmi kejahatan terhadap hutan,” ungkapnya.

“Pemimpin dihormati karena bijaksana, adanya tindakan adil kerena kebijaksanaan sang pemimpin. Jadi, menginginkan keadilan itu sebenarnya tanpa kerusakan melainkan harus berbenah dan memperbaiki, namun kelestarian hutan adat kami serta rumah bagi satwa yang dilindugi rusak oleh oknum yang meraup keutungan pribadi l, berarti adanya ketidak adilan serta kong kalingkong tindakan yang salah sama sahnya menjadi pembohong,” tambahnya.

Sementara, Depati Muara Langkap Mukhrisoni menambahkan, pergerakan untuk menghentikan aktivitas PETI harus terus dilakukan agar bisa terhindar dari bencana alam. Namun juga tidak terlepas dari gerakan Pemerintah.

“Mengapa Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci hanya diam, ada apa, sedangkan kemarin ada lima alat yang masuk di lokasi itu. Ini penting untuk dibasmi serta menjadi pertanyaan besar dan perlu digaris bawahi siapa yang mengizinkan adanya Peti di Muara Emat Kerinci,” tutupnya.