BEKASI, metro7.co.id – Pemerintah Desa Sukakarsa Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tiga bulan tahap ke II di Aula Kantor Desa, Kamis, (06/08/2020).

 

Kepala Desa Sukakarsa Munaka menyampaikan bahwa untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) BLT-DD tahap kedua harus melalui Musyawarah Desa Khusus.

 

“Semoga dalam musdesus ini menghasilkan mufakat yang baik sehingga Pemerintah Desa Sukakarsa juga dapat melaksanakan hasil musyawarah dengan baik,” ucap pria yang biasa disapa Bang Ozos kepada metro7.co.id

 

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ena selaku pimpinan Musdesus mengatakan, Desa Sukakarsa melaksanakan Musdesus BLT DD tiga bulan tahap ke II. Dari hasil Musdesus menetapkan sebanyak 53 KK penerima BLT DD tiga bulan tahap ke II.

 

“Kami menetapkan data keluarga miskin calon penerima bantuan langsung tunai Dana Desa dengan jumlah KK 53 orang. Ya ada penambahan keluarga penerima manfaat BLT DD dari 3 menjadi 53 ,”jelas Ketua BPD.

 

Senada dengan Ketua BPD Pendamping Desa Yusup Jauhari menambahkan keluarga penerima manfaat BLT-DD tahap kedua akan menerima bantuan dengan nominal Rp. 300.000, perbulan selama tiga bulan terhitung dari bulan Juli, Agustus, dan September.

 

“Ya dari hasil musyawarah, diperoleh mufakat bahwa Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD tahap kedua sejumlah 53 KK,” tutupnya.***