TASIKMALAYA, metro.co.id – Peningkatan jalan lingkungan permurkiman RT 3 RW 2 Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya sudah 3 hari pengerjaanya, namun di lokasi kegiatan tidak ada papan proyek terpampang di sana, sehingga masyarakat bertanya proyek dari mana ini?

Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada pelaksana di lapangan, Rabu (18/5), apakah ada papan proyeknya?

“Salah seorang mengatakan ada pak di mobil, kemudian ditanyakan ke sopir bak pengangkut matrial apakah ada papan proyek di mobil ada pak jawab sopir, kenapa tidak dipasang papan proyeknya, nanti saja sama pihak yang berkompetennya, saya mah hanya sopir,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Janur yang juga ketua pembina Aliansi Wartawan Indonesi (AWI) Uus Firman mengatakan, setiap proyek pemerintah harus ada papan proyek yang terpampang sebagai bentuk tranparansi kepada masyarakat.

“Tranparansi anggaran sudah menjadi keharusan dalam menjalankan proyek pemerintah sebagai mana aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” bebernya.

Sementara ketika hal itu dikonfirmasikan kepada pihak PUTR Kota Tasikmalaya melalui via WhatsApp hingga saat ini belum ada jawaban.